WKPTA Jambi: Harus Mampu Seperti Pendidik

WKPTA Jambi, Drs. H. M. Yamien Awie, SH., MH saat memberikan motivasi kepada semua warga PTA Jambi, didampingi Pansek PTA Jambi..
Jambi | pta-jambi.go.id
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. M. Yamien Awie, SH., MH, menyebutkan agar hakim tinggi dan semua aparatur pengadilan di tingkat banding harus bisa seperti tenaga pendidik.
Hal itu disebutkannya pada saat menyosialisasikan hasil Training Of Trainer (TOT) Ekonomi Syari’ah di Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Selasa (11/12/2013).
Dia mengatakan bahwa sebagai hakim tinggi dan aparatur di tingkat banding, harus mampu seperti tenaga pendidik.
‘’Tenaga pendidik itu selalu berpacu dan menyiapkan diri sebelum tampil memberikan pelajaran kepada pelajar, dia selalu bekerja keras untuk menyiapkan diri agar bisa tampil prima dan tak kalah dengan kemampuan siswa atau mahasiswa,’’ ujarnya.
Kenapa demikian tegasnya, agar pihak pengadilan tingkat banding selalu mampu menjelaskan semua persoalan yang berkaitan tugas pokok kepada aparatur di pengadilan tingkat pertama.
Bahkan sebutnya, minimal harus tahu dan memahami sebuah persoalan 5 menit sebelum persoalan itu muncul menjadi pertanyaan.
‘’Minimal tua 5 menit dari yang lain, hendaknya wajib tahu lebih dulu, dan paham lebih awal dari yang tingkat pertama,’’ ungkapnya memberikan motivasi kepada hakim tinggi dan aparatur PTA Jambi.
Ini semua tukasnya, harus dipahami bersama demi kemajuan lembaga yang dicintai ini.
Di menambahkan, tugas mengawasi dan membina pengadilan tingkat pertama di wilayah PTA Jambi, itu harus didukung dengan pengetahuan yang memadai.
‘’Kita harus siap mengikuti perkembangan, kita harus terus berpacu dengan ilmu pengetahuan, itu semua kita lakukan untuk memajukan lembaga ini,’’ pungkasnya. (Jurdilaga PTA Jambi)
