logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Wisuda PPC Terpadu, PTA Yogyakarta Dominasi 10 Besar

Ketiga mentor PA Yogyakarta (kiri), Ketua PA Yogyakarta (tengah), Panitera Sekretaris PTA Yogyakarta Supardjiyanto, SH. (dua dari kanan), dan Ketua PTA Yogyakarta Drs. H. Mansur Nasir, SH., MH. (kanan).

Yogyakarta | pta-yogyakarta.go.id

"Seperti dalam teori tabularasa-nya John Locke, para mentor telah telah berhasil mengisi para mentee yang seperti kertas yang masih bersih," ujar Ketua PTA Yogyakarta, Drs. H. Mansur Nasir, SH., MH., saat menerima kunjungan sembilan calon hakim peserta magang di PA Yogyakarta yang telah menyelesaikan pendidikannya dan diwisuda oleh Ketua Mahkamah Agung tanggal 12 Juni lalu.

Kedatangan sembilan dari sepuluh calon hakim peserta magang pada PA Yogyakarta ini didampingi oleh Ketua PA Yogyakarta, Drs. H. Aridi, SH., dan tiga orang hakim PA Yogyakarta yang menjadi mentor dalam pelaksanaan magang, yaitu Drs. H. Husaini Idris, SH., MSI., Drs. H. Ahmad Adib, SH., MH., dan Drs. H. Ahmad Zuhdi, SH., MHum.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat PTA Yogyakarta, Senin (24/06/2013) ini juga dihadiri hakim tinggi asisten kordinator (askor) pembina dan pengawas wilayah I, Ketua PA Bantul, Drs. H. M. Badawi, SH., MSI., Panitera Sekretaris PTA Yogyakarta Supardjiyanto, SH., dan jajaran pejabat kepaniteraan PTA Yogyakarta.

Bukan tanpa alasan Ketua PTA Yogyakarta seakan membuktikan kesahihan teori tabularasa filsuf Inggris tersebut yang mengumpamakan anak didik sebagai kertas putih yang belum ditulisi (a sheet ot white paper avoid of all characters). Dalam pertemuan tersebut, Ketua PA Yogyakarta menyampaikan hasil pelaksanaan pendidikan magang yang diikuti sepuluh calon hakim (mentee) di PA Yogyakarta ini berhasil meraih enam peringkat dalam sepuluh besar calon hakim terbaik di lingkungan peradilan agama.

PA Yogyakarta sendiri merupakan salah satu dari 21 pengadilan tingkat pertama yang ditunjuk Mahkamah Agung sebagai tempat pelatihan magang pendidikan calon hakim terpadu.

"Merupakan kebanggaan tersendiri bagi PTA Yogyakarta, enam dari sepuluh peserta pelatihan di wilayahnya menempati enam posisi dalam sepuluh peserta terbaik pendidikan calon hakim," ujar Ketua PTA Yogyakarta.

Ketua PTA Yogyakarta menilai bahwa mentor ini memiliki andil besar dalam mengantarkan para mentee ini dalam meraih peringkat-peringkat calon hakim peradilan agama dalam sepuluh besar pendidikan dan pelatihan calon hakim (PPC) terpadu yang diselenggarakan Mahkamah Agung. Program pelatihan terpadu ini sendiri merupakan program pelatihan calon hakim yang dilaksanakan pertama kalinya oleh Mahkamah Agung.

Keberhasilan para mentor yang merupakan hakim senior PA Yogyakarta menurutnya juga tidak terlepas dari peran Ketua PA Yogyakarta yang telah membentuk lingkungan belajar yang kondusif bagi para mentee dalam menempuh bagian dari pendidikannya sebagai calon hakim, dan peran para calon hakim sendiri yang dinilai berdedikasi dalam menjalankan instruksi-instruksi para mentor dalam masa pendidikannya.

Keseluruh mentee yang meraih prestasi berturut-turut adalah sebagai berikut:

Nama

PA Asal

Peringkat

M. Natsir Asnawi, SHI.

PA Makassar

1

Noor Faiz, SHI.

PA Yogyakarta

2

Ahmad Zaky, SHI.

PA Yogyakarta

6

Ali Akbarul Falah, SHI.

PA Kotamubagu

7

Akhyaruddin, Lc.

PA Pangkal Pinang

8

Miftahul Arwani, SHI.

PA Singkawang

9

Kepada para mentee ini, Ketua PTA Yogyakarta juga mengajak para calon hakim untuk bersyukur karena materi pendidikan yang diperoleh saat ini telah terarah dalam hal profesionalisme sebagai hakim. Beliau membandingkan materi pendidikan hakim yang diperoleh pada masanya dahulu masih banyak bercampur dengan materi yang membahas tentang kebijakan pimpinan.

Namun demikian, Ketua PTA Yogyakarta juga menghimbau kepada para calon hakim agar terus mengasah kemampuan dalam hal hukum acara dan juga terus melengkapi diri dalam kompetensi lain semisal hukum bisnis di samping menjunjung tinggi standar moral dan perilaku sebagai hakim sehingga pada saatnya menjalankan tugas yang sebenarnya sebagai hakim dapat menjadi hakim yang paripurna.

Sementara hakim mentor yang diwakili Drs. Husaini Idris, SH., MSI menyampaikan bahwa Program magang merupakan rangkaian dari Pendidikan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia (PPC Terpadu).

PPC Terpadu adalah suatu program yang mengintegrasikan antara pendidikan dan pelatihan di kelas pada Badan Litbang Diklat Kumdil MA dan magang pada pengadilan tingkat pertama, dengan total alokasi waktu selama 2 (dua) tahun.

Menurut Husaini, di PA Yogyakarta, para calon hakim ini telah melaksanakan kegiatan pendidikan magang dalam tiga tahap, yaitu sebagai administrator, sebagai panitera pengganti, dan selanjutnya sebagai asisten hakim.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice