logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Whole of Government Antara Pengadilan Agama Manna dengan POLRES Bengkulu Selatan dan KODIM 0408 Bengkulu selatan

PA Manna (Pengadilan Agama Manna) bersama POLRES (Kepolisian Resor) Bengkulu Selatan serta KODIM (Komando Distrik Militer) 0408 Bengkulu Selatan melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding). MoU tiga instansi ini dihadiri langsung oleh pimpinan masing–masing. Pengadilan Agama Manna di hadiri Oleh Ketua Pengadilan Agama Manna, Rusdi,S.Ag.,M.H., kemudian dari Kepolisian Resor Bengkulu Selatan dihadiri oleh Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Juda Trisno Tampubolon, S.H,S.I.K.,M.H., sedangkan Komando Distrik Militer 0408 Bengkulu Selatan di hadiri oleh Letnan Kolonel Inf. Yudha Nugraha.

A picture containing person, wall, floor, indoorDescription automatically generated

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Manna, pada kesempatan tersebut, POLRES Bengkulu Selatan bersama PA Manna melakukan dua buah kesepakatan. Penandatangan MoU pertama adalah tentang proses pengajuan gugatan/permohonan perceraian bagi anggota ASN/POLRI, sedangkan Mou kedua terkait proses pengamanan pelaksanaan eksekusi. Di waktu yang bersamaan pula, PA Manna juga melakukan kerjasama dengan KODIM 0408 Bengkulu Selatan, yaitu terkait proses pengajuan gugatan/permohonan perceraian yang diajukan oleh anggota, ASN serta Persit Kodim 0408 Bengkulu Selatan.

Mou yang telah dilaksanakan tersebut di atas, pada dasarnya adalah dalam rangka membangun sinergitas antar lembaga/instansi serta menolak isuego sektoral yang kerap berhembus belakangan ini. Hal-hal yang telah dilakukan ketiga instansi di atas sebenarnya adalah bentuk kongkrit dari konsep Whole of Government. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk pendekatan penyelenggaraan pemerintahan dengan mengoptimalkan upaya kolaboratif-elaboratif dalam ruang lingkup koordinasi dari keseluruhan sektor dengan maksud untuk mencapai tujuan pembangunan bersama yang terintegrasi dalam memecahkan sebuah isu sektoral. 

Diharapkan, dengan adanya kerjasama antar tiga instansi tersebut, nantinya dapat melindungi hak-hak anggota ASN/POLRI dan anggota ASN Persit Kodim 0408 Bengkulu Selatan dalam pengajuan perkara perceraian, baik selama proses perceraian sampai dengan hak dan kewajiban pasca perceraian. Serta dapat membantu PA Manna mewujudkan pelayanan prima guna menyongsong Birokrasi Bersih Melayani.

Dengan mengucap alhamdulillahi rabbil alamin, acara Kerjasama Tiga Instansi inI berjalan dengan lancar, setelah acara penandatanganan selesai, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. 21/01/2022 (mrdynshlmi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice