Website PTA Jambi Dikunjungi 40 Negara

Jambi | PTA Jambi
Website adalah jendela sebuah lembaga. Dari website dapat dibaca atau diketahui aktifitas dan kegiatan lembaga yang bersangkutan. Bagi lembaga peradilan, sudah ada ketentuan yang mewajibkan pengadilan pada semua tingkatan untuk memuat kegiatannya pada website dalam rangka keterbukaan informasi publik.
Hal ini sebagaimana diamanatkan KMA No. 144/KMA/SK/VII/2007 dan KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011. Disebutkan, pengadilan harus menyiapkan informasi yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik.
Sesuai dengan surat Dirjen Badilag No. 0845/DjA/HM.00/V/2014 tanggal 20 Mei 2014 Tentang Lomba dan Penilaian Program Prioritas bahwa website pengadilan tingkat banding harus memuat 46 konten dan memuat data yang up to date. Dan website PA harus memuat 47 konten yaitu dengan tambahan konten jadwal sidang. Data pada website berupa laporan-laporan, putusan, berita kegiatan dan lain-lain.
Alhamdulillah, website PTA Jambi telah memuat 45 konten, kekurangannya hanya tentang bahasa, yaitu isi website selain menggunakan bahasa Indonesia juga harus tampil dalam dua bahasa asing, bahasa Arab dan bahasa Inggris. Hal ini disebabkan oleh kemampuan SDM pengelola website PTA Jambi yang belum dapat menguasai kedua bahasa asing tersebut secara baik.
Data website yang ada sekarang ini selalu data yang terkini. Laporan-laporan maupun yang lainnya dimuat secara teratur setiap bulan. Begitu juga dengan putusan, selalu diupload secara teratur. Agenda yang terdiri dari agenda Ketua, agenda Wakil Ketua dan agenda satker selalu memuat data terbaru.
Pada saat berita ini dibuat, agenda Wakil Ketua adalah melakukan pembinaan dan pengawasan dalam bidang IT di PA Jambi bersama AHP yang akan dilaksanakan hari Jum’at tanggal 12 September 2014.
Salah satu konten yang harus dimuat pada website adalah konten pengunjung luar negeri yang ditandai dengan bendera negara yang bersangkutan. Dari konten tersebut dapat diketahui negara mana saja yang mengunjungi atau melihat suatu website. Alhamdulillah, website PTA Jambi memiliki konten tersebut.
Sampai dengan saat sekarang ini website PTA Jambi selain dikunjungi oleh pengunjung setianya dari Indonesia, juga dikunjungi oleh 39 negara asing. Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Israel, Australia, Singapore,Brazil, Malaysia, Belanda, Inggris, Irlandia, Jepang, Saudi Arabia, Hongkong, Jerman, Cina, Norwegia, Prancis, Pilipina, Italia, Spanyol, Jordania, Swis, Brunai, Taiwan, Iran, India, Rusia, Maroko, Zambia, Kanada, Polandia, Burgaria, Macedonia, Qatar, Meksiko, Honduras, Ukraina, Rumania, Curacao, dan Dominica. Ada lagi negara pengunjung yang tidak disebutkan nama negaranya (unknown) sebanyak 4 negara yang berasal dari Eropa dan Asia/Pasific.
Dari data di atas dapat disebutkan bahwa website PTA Jambi diminati oleh banyak negara. Keadaan tersebut akan bertambah pada hari-hari mendatang seiring dengan updatenya data dan berita yang selalu ada hampir tiap hari yang dimuat pada website tersebut. Pengelola website merasa bangga dan bersyukur atas kunjungan dari berbagai negara dan semoga saja keadaan ini akan terus bertambah.
Kami berjanji akan berusaha menyajikan data dan berita sesuai dengan maksud dan tujuan website itu sendiri, yaitu sebagai keterbukaan informasi pengadilan kepada publik. (AHP/Jurdilaga PTA Jambi).