
Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Jum'at 19/11/2021 Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang mengikuti Desk Evaluasi Zona Integritas BK Menuju WBBM Tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI yang dilaksanakan secara virtual menggunakan media zoom meeting. Hal ini sesuai dengan Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB nomor : B/48/PW.04/2021 tanggal 12 November 2021 perihal Pelaksanaan Desk Evaluasi Zona Integritas Tahun 2021.
Desk Evaluasi dilaksanakan secara daring, diikuti oleh Tim Evaluator (Firmansyah) dari Kemenpan-RB dan Tim Pendamping dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (Imam Purnomo). Dari Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang diikuti oleh Tim Zona Integritas MS Kualasimpang yang dipimpin langsung oleh Ketua MS Kualasimpang (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.), Wakil Ketua MS Kualasimpang (Zikri, S.H.I., M.H.) selaku Ketua Tim ZI MS Kualasimpang. Evaluasi dimulai pada pukul 08.15 WIB dengan sedikit pengarahan dari Evaluator dan dilanjutkan dengan paparan pembangunan ZI oleh Ketua MS Kualasimpang.
Dalam paparannya Ketua MS Kualasimpang menampilkan progress reform dari masa WBK Tahun 2019 menuju masa pembangunan WBBM Tahun 2021 di MS Kualasimpang, Kemudian menjelaskan sasaran dalam setiap area perubahan, capaian-capaian yang telah dilakukan selama Zona Integritas di MS Kualasimpang, inovasi pelayanan publik baik yang berbasis IT maupun Non IT yang ada di Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang, dan berbagai progress dari pembangunan ZI yang telah dilakukan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM.
Setelah selesai menyampaikan paparan, Tim Evaluator Kemenpan-RB langsung menanggapi serta memberi Pertanyaan terkait paparan serta inovasi yang dilakukan MS Kualasimpang dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2021. Tim Evaluator mengapresiasi usaha-usaha yang dilakukan MS Kualasimpang dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM, dan memberikan beberapa saran serta masukan untuk lebih optimalnya pembangunan Zona Integritas ini, khususnya dalam hal pelayanan publik, dengan tujuan memberikan pelayanan semudah mungkin untuk masyarakat.
Ketua MS Kualasimpang (Dangas Siregar, S.H.I., M.H.) mengucapkan terima kasih atas evaluasi dan saran-saran yang disampaikan oleh Tim Evaluator, dan akan menindaklanjuti seluruh saran tersebut sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan prima, mudah, efektif dan efisien bagi masyarakat pencari keadilan.
(HUMAS/ABR)