Wawancara Eksklusif Wakil Panitera PA Rantau

Rantau | pa-rantau.pta-banjarmasin.go.id
Kamis, 23 Januari 2014, Kantor Pengadilan Agama Rantau mendapat kunjungan dari Stasiun TV Swasta di daerah Kabupaten Tapin yakni TapinTV. Kedatangan wartawan dari TapinTV ini bermaksud untuk mendapat informasi tentang perkembangan perkara yang ditangani oleh PA Rantau.
Berhubung pada hari itu Ketua PA Rantau beserta Panitera sedang tidak ada di tempat karena harus menghadiri undangan pelantikan Ketua PA Kotabaru yang dilangsungkan di Banjarmasin, maka Wakil Panitera PA Rantau Abd. Rahman Ismail, S.H.I. bersedia mewakilkan untuk memberi informasi kepada wartawan tersebut.
Wakil Panitera menjelaskan tentang keadaan perkara pada awal tahun 2013 yang merupakan sisa perkara dari tahun 2012 adalah sebanyak 40 perkara, dan jumlah perkara yang diterima PA Rantau sebanyak 493 perkara yang terdiri dari 91 cerai talak, 272 cerai gugat, 1 harta bersama, 1 perwailan, 3 asal usul anak, 83 pengesahan perkawinan, 35 dispensasi kawin, 1 wali adhol, 1 kewarisan, dan 5 perkara penetapan ahli waris sehingga berjumlah 533 perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 508 perkara dan menyisakan 25 perkara untuk awal tahun 2014.
Jumlah sisa perkara PA Rantau untuk awal tahun 2014 lebih sedikit ketimbang dari awal tahun 2013, dan hal ini merupakan prestasi tersendiri untuk PA Rantau. Beliau juga mengungkapkan faktor penyebab perceraian yang paling dominan di wilayah Kabupaten Tapin untuk tahun 2013.
Wartawan dari TapinTV juga menanyakan tentang perkara prodeo, karena kebanyakan orang masih belum paham apa itu perkara prodeo. Untuk menjawab hal itu, Wakil Panitera PA Rantau menerangkan bahwa berperkara secara prodeo merupakan salah satu program prioritas Badan Peradilan Agama untuk masyarakat yang tidak mampu dengan memberikan izin kepada pihak yang mengajukan perkara untuk berperkara dengan biaya yang dibebankan kepada Negara sesuai dengan besaran yang tercantum di anggaran prodeo PA Rantau.
Selain perkara prodeo juga ada program sidang keliling yang tujuannya adalah membawa keadilan lebih dekat ke masyarakat dengan melakukan persidangan di lokasi-lokasi seperti Kantor KUA, Kecamatan dan Kelurahan.

Dan pada tahun 2013 yang lalu PA Rantau telah berhasil melakukan kerja sama dengan Pihak Pemda dan Kementerian Agama dalam melaksanakan program Istbat Nikah Massal dalam rangka hari jadi Kabupaten Tapi n yang ke-48.
Wakil Panitera PA Rantau berterima kasih kepada wartawan TapinTV dengan adanya peliputan seperti ini dan beliau berharap apa yang telah disampaikan dapat menambah pengetahuan bagi masyarakat di luar sana tentang berperkara di Pengadilan Agama, dan juga sebagai sosialisasi tentang perkara prodeo dan sidang keliling. (asf)
