Wasiat Rachmadi Suhamka Jelang Purna Tugas
Semarang | www.pta-semarang.go.id
Empat hari jelang purna bhakti, Senin (25/07) Rachmadi Suhamka, S.H. mengundang seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang dikemas dengan acara Tasyakur menjelang purna tugas.
Pertemuan yang digelar setelah sholat maghrib di Halaman Kantor Pengadilan Tinggi Agama Semarang penuh dengan suasana keakraban dan kekeluargaan.
Dalam kata pamitnya, Rachmadi Suhamka yang didampingi oleh isteri menghaturkan terima kasih atas kerjasama yang dilaksanakan selama melakukan tugas pengabdian di Peradilan Agama.
Pria bersahaja yang sudah lama malang melintang di dunia peradilan ini memohon maaf jika dalam pergaulan selama bertugas terjadi ketidaknyamanan karena kebijakan-kebijakan yang diambilnya. Hal itu dilakukan semata-mata untuk kebaikan.
“Namun tetap sebagai manusia biasa pastilah terjadi khilaf sehingga yang membebaskan adalah pada saat hadirin semua memaafkan saya” katanya.
Mengakhiri kata pamitnya Pria yang hobi menyanyi ini berwasiat kepada aparatur Pengadilan Tinggi Agama Semarang untuk tetap semangat dan jangan pernah takut untuk melakukan perubahan. “Jangan pernah takut untuk melakukan perubahan, jika gagal hanya satu yang harus dilakukan, coba lagi” tambahnya.
Putra kelahiran Solo 11 Juli 1954 ini mengawali kariernya sebagai CPNS di Pengadilan Agama Sragen. Lima tahun bertugas, Pa Hamka begitulah orang memanggilnya kemudian pindah ke Pengadilan Agama Mungkid.
“Setelah bertugas selama sepuluh tahun di Pengadilan Agama Mungkid, lalu dimutasikan ke Pengadilan Agama Temanggung” katanya di depan Ketua, Wakil Ketua, Hakim para pejabat struktural dan fungsional serta staf Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Hanya 2 tahun di Pengadilan Agama Temanggung, langsung menjabat Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Semarang, lalu menjadi Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Dari Bandung pindah lagi menjadi Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan terakhir sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Pasca lahirnya Perma Nomor 7 Tahun 2015, suami dari Nanik Tri Yuliani inipun kembali ke Pengadilan Tinggi Agama Semarang sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang sampai akhir masa purna tugas yang terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2016.
Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Semarang Dr. H. Ahmad Fadlil Sumadi, S.H., M.Hum. yang didaulat untuk memberikan pesan dan kesan terhadap sosok Rachmadi Suhamka menyampaikan bahwa keperibadian Rachmadi Suhamka ini diluar kebiasaan banyak orang.
Menurut Ahmad Fadlil Sumadi, Pak Hamka adalah sosok yang sangat santun. Dalam istilah Jawa disebut “unggah ungguh, muna muni-nya” selalu digunakan kepada para seniornya. “Sehingga saking santunnya, walaupun sudah kenal lama nampak seperti baru kenal” katanya.
Selain itu, menurutnya pola kerja yang diterapkan Pak Hamka ini patut ditiru oleh para juniornya. “Tiga puluh lima tahun mengabdi sampai akhir tugas dapat husnul khotimah. Mudah-mudahan Pak Hamka dan keluarga selalu diberikan kesehatan dan bermanfaat bagi keluarga, lingkungan dan masyarakat sekitarnya” katanya.
Ucapan terima kasih atas pengabdian Pak Hamka di Pengadilan Tinggi Semarang juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah, Drs. H.Mansur Nasir, S.H., M.H.
“Walaupun baru sekitar 7 bulan mengabdi tetapi paling tidak sudah berkarya untuk ikut membidani dan mensuport 18 Pengadilan Agama se-Jawa Tengah untuk mendapatkan sertifiat ISO 9001-2015. Semoga diakhir karier pak Hamka sampai selanjutnya tetap husnul khotimah” katanya.
Selamat jalan Pak Hamka, teruslah mengabdi untuk nusa dan bangsa (ahid-hirpan hilmi).