logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Wasek PA Sanggau Presentasikan Aplikasi e-Cuti di Pusdiklat MA

Sanggau | PA Sanggau

Senin (30/11/2015) Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Sanggau Supardi, S.E., mengakhiri proses Diklat Pim IV yang diikuti sejak Juli 2015 di  Pusdiklat Mahkamah Agung RI di Mega Mendung dengan mempresentasikan “Proyek Perubahan” berupa aplikasi e-Cuti untuk pegawai Pengadilan Agama Sanggau yang merupakan tahapan akhir dalam diklat ini, pola diklat yang partisipatif dan mengedepankan output dari diklat ini juga dihadiri oleh mentor peserta yaitu Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sanggau Muhammadiyah, S.Ag. Mentor dalam hal ini sebagai atasan langsung memberikan dukungan terhadap proyek perubahaan yang diajukan peserta, serta menjamin proyek ini dapat diimplementasikan pada satuan kerja masing-masing peserta.

Tahapan dalam diklat yang diikuti oleh Supardi, S.E., antara lain:

  1. Tahap diagnosa kebutuhan perubahan yakni tahap penentuan area dari pengelolaan kegiatan organisasi yang akan mengalami perubahan
  2. Tahap taking ownership (breakthrough I) yakni tahap mengarahkan peserta untuk membangun organizational learning atau kesadaran dan pembelajaran bersama akan pentingnya mereformasi area dari kegiatan organisasi yang bermasalah
  3. Tahap merancang perubahan dan membangun tim. Tahapan ini membekali peserta dengan pengetahuan membuat rancangan perubahan yang komprehensif menuju kondisi ideal dari pengelolaan kegiatan organisasi yang dicita-citakan
  4. Tahapan laboratorium kepemimpinan. Tahapan ini adalah tahap untuk mengarahkan peserta untuk menerapkan dan menguji kapasitas kepimimpinannya.
  5. Tahap evaluasi. Yakni tahap berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam memimpin (implementasi proyek perubahan).

Sesi presentasi proyek perubahan yang mendapatkan alokasi waktu 45 menit dari panitia, dengan rincian 15 menit untuk penyaji (Supardi, S.E.), 15 menit untuk verifikasi dan pengujian implementasi proyek perubahan (Hj. Sumarni Marzuki, S.H., M.H.), alokasi waktu untuk mentor 8 menit (Muhammadiyah, S.Ag.) dan moderator selama 7 menit (Saepul Djaman, S.H., M.Pd.). Presentasi berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi dari Hj. Sumarni Marzuki, S.H., M.H., selaku penguji.

Dan penguji secara khusus juga memberika pesan kepada mentor untuk memberikan dukungan terhadap aplikasi e-cuti yang telah berjalan di PA Sanggau. Muhammadiyah, S.Ag., selaku mentor dan merupakan atasan langsung dari penyaji juga memberikan dukungan secara penuh terhadap aplikasi e-cuti ini, dan secara tegas menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan “embrio”, dan PA Sanggau akan melakukan inovasi-inovasi lainya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas kinerja aparatur peradilan yang ada di Pengadilan Agama Sanggau.

Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juaini, S.H., menyampaikan bahwa Diklat Pim IV yang diikuti oleh Wakil Sekretaris ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi kepemimpinan operasional peserta dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari.

Selain itu, Ketua PA Sanggau juga mengharapkan aplikasi e-Cuti ini merupakan awal dari “proyek perubahan” yang akan dilakukan di Pengadilan Agama Sanggau, berbenah diri dan evaluasi terhadap seluruh program  yang sudah berjalan dan menyiapkan program-program baru menjadi “agenda perubahan” Pengadilan Agama Sanggau untuk menyambut tahun 2016. (red/15)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice