Wapan dan Panmud Hukum PA Bangko Siapikuti Bimtek Pemberkasan Perkara Kasasi/PK

Wakil Panitera PA Bangko Tet Tazani, S.Ag
Bangko | pa-bangko.go.id
Wakil Panitera (Wapan) Pengadilan Agama Bangko, Tet Tazani, S.Ag dan Panitera Muda (Panmud) Hukum Khairiah, SHI, akan mengikuti Bimbingan Teknis Orientasi Pemberkasan Perkara Kasasi/PK.
Kegiatan tersebut berdasarkan surat pemanggilan peserta nomor : 407a /DjA.4/KG/OT.01.01/XI/2013 tanggal 13 November 2013 yang dirilis di situs Badilag.net dan akan dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 27 hingga 29 November 2013 bertempat di Hotel Zuri Express Palembang.
Pendidikan dan pelatihan tersebut diikuti oleh seluruh Wapan dan Panmud Hukum pada Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan Jambi.
Wakil Panitera PA Bangko, kepada Jurdilaga mengatakan siap untuk mengikuti bimtek selama 3 hari tersebut.
Menurutnya, pada bimtek ini akan banyak ilmu dan wawasan baru yang akan didapatkan terkait dengan pemberkasan perkara Kasasi/PK. ‘’Pastinya ada hal-hal baru yang akan kita dapatkan,’’ ujarnya.
Tidak hanya itu saja, dia menyebutkan, semua hal-hal baru yang didapatkan dari bimtek ini akan diterapkan secara maksimal di PA Bangko.
‘’Bimtek seperti ini yang kita tunggu-tunggu, sehingga pelayanan kepada pencari keadilan terkait pengajuan perkara Kasai/PK bisa ditingkatkan,’’ tukasnya. (Habib-Jurdilaga PA Bangko/ PTA Jambi)
