Walikota Subulussalam Resmi Hibahkan Tanah Ke MS Kota Subulussalam
Subulussalam, 10 September 2021
Tepat di hari Jum'at, 10 September 2021, Walikota Subulussalam secara Resmi Menghibahkan Tanah Untuk Pembangunan Kantor Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam yang bertempat di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Subulussalam, Bapak H. Affan Alfian Bintang, S.E beserta dengan Kepala Dinas Pertanahan Kota Subulussalam, Serta Seluruh Aparatur MS Kota Subulussalam.
Walikota Subulussalam mengatakan bahwa sangat senang dan berbahagia bisa meresmikan Tanah Untuk Pembangunan Kantor Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam. Beliau menambahkan bahwa Pembangunan Kantor tersebut merupakan cita-cita serta harapan seluruh Masyarakat Kota Subulussalam agar mendapatkan pelayanan di bidang hukum.
Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H mengatakan bahwa terima kasih kepada Walikota Subulussalam atas dukungan nya selama ini untuk Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam. Dengan adanya peresmian tanah hari ini, maka tahap akhir menunggu keputusan BUA Mahkamah Agung, semoga MS Kota Subulussalam memiliki Kantor baru di tahun 2022.
Cita-cita dan impian seluruh Masyarakat Kota Subulussalam untuk memiliki Gedung Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam yang permanen sebentar lagi akan terwujud. Langkah pertama inilah yang menjadi dasar untuk MS Kota Subulussalam melangkah lebih jauh dalam pembangunan Gedung kantor tersebut. Bahwa Gedung yang representative menjadi penyemangat bagi seluruh Aparatur MS Kota Subulussalam untuk melayani masyarakat para pencari keadilan dengan nyaman dan aman serta akan didukung perangkat teknologi yang mumpuni yang menjadikan MS Kota Subulussalam nantinya siap untuk menyongsong di tahun 2022 dengan berdirinya Gedung yang baru.