Walikota Padang Resmikan Outlet Mal Pelayanan Publik Pengadilan Agama Padang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang
PA-Padang || Kamis (04/08) bertepatan dengan tanggal 6 Muharram 1444H, Walikota Padang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, meresmikan outlet Mal Pelayanan Publik Pengadilan Agama Padang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang. Hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Editiawarman, S,Pd., Panitera PA Padang, Muhammad Rafki, S.H., para Hakim serta aparatur PA Padang.
Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Agama Padang, Drs. Mhd. Nuh, S.H., M.H., dalam kata sambutannya menginformasikan, bahwa hal ini bermula dari Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Kementerian PAN-RB tentang percepatan penyelenggaraan MPP pada tanggal 26 Juni 2022 di Jakarta. Mahkamah Agung RI menghimbau kepada seluruh Pengadilan untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah masing-masing daerah untuk mengimplementasikannya. Untuk itu, PA Padang merespon cepat dengan menandatangani Nota kesepahaman antara Pemko Padang dengan PA Padang yang ditandatangani pada Kamis, 14 Juli 2022 bertempat di Rumah Dinas Walikota Padang.
|
|
“Pada hari ini, Kamis tanggal 4 Agustus 2022, kita implementasikan Integrasi Pelayanan Pengadilan Agama Padang di Mal Pelayanan Publik Kota Padang”, pungkas bapak yang sudah menjabat Ketua PA PAdang semenjak tanggal 15 Juli 2021 yang lalu.
Selanjutnya menurut Wako Padang, peresmian outlet Pelayanan Pengadilan Agama Padang di MPP Kota Padang merupakan bagian dari langkah strategis yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Padang untuk memudahkan masyarakat Kota Padang dalam memperoleh layanan, baik memperoleh informasi maupun pengambilan produk pengadilan.
“Pengadilan Agama Padang merupakan Instansi vertikal yang kedua yang sudah meluncurkan outlet Pelayanan di MPP Kota Padang. Sebelumnya Pengadilan Negeri Padang, instansi vertikal yang pertamakali dilaunching di MPP kota Padang ini,” ujar Sapta Wardhana selaku Koordinator Surat Izin Praktek MPP Kota Padang, yang dihubungi terpisah di dalam ruang kerjanya.
|
|
Adapun Jam Pelayanan MPP PA Padang ini sejak hari Senin s.d. Jum’at Pukul 08.30 s.d. 12.00 WIB dengan Layanan yang Tersedia berupa :
Layanan Informasi
- Informasi pembuatan surat gugatan/permohonan
- Informasi pendaftaran Perkara
- Informasi Proses Persidangan melalui E-Court
- Permohonan Informasi Publik
Layanan E-Court
- Pembuatan akun E-Court pengguna lain
- Pendaftaran perkara melalui E-Court bagi pengguna lain
Layanan Produk Pengadilan
- Akta Cerai
- Salinan Putusan dan Penetapan
Untuk hari Perdana ini, dua pegawai PA Padang bertugas di outlet MPP, yaitu Yulia Zurita, S.Ag., M.HI. dan Novtri Nelli, S.H. (Panitera Pengganti).
Untuk lebih lengkap dan sempurnanya informasi ini silahkan lihat video siaran langsungnya melalui link ini.
[Fordilag PA. Padang/MND/2022(11)]