Wali Kota Dumai Pertanyakan Banyaknya Perkara Cerai di PA Dumai
Dumai | www.padumai.net
Wali Kota Dumai Khairul Anwar, S.H. kaget dengan banyaknya perkara perceraian yang diajukan masyarakat ke Pengadilan Agama Dumai. Kekagetan itu diungkapkannya ketika bertemu dengan Ketua PA Dumai Dra. Hj. Husni Rasyid, S.H., M.H. seusai rapat paripurna dengan DPRD, Rabu pagi (20/2/2013).
Dalam perbincangan singkat namun hangat itu, Husni Rasyid menjelaskan bahwa perkara yang masuk ke PA Dumai sudah di atas rata-rata. Hingga Februari 2013 ini saja, jumlah perkara yang didominasi perkara perceraian hampir mencapai 200 perkara.
Mendengar penjelasan itu, sambil berkelakar Wali Kota Dumai berkomentar,“Bisa-bisa Dumai dipenuhi oleh janda dan duda” .
Hari itu Ketua PA Dumai diundang ke DPRD bersama pimpinan instansi lainnya untuk mengikuti sidang paripurna
Pada kesempatan itu, Wali Kota Dumai memaparkan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kota Dumai Tahun 2013 sekaligus penyerahan Dokumen. Ia juga menyampaikan sekaligus mengumumkan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2013 yang diklafikasi ke dalam rincian dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
Wali Kota Dumai juga menjabarkan prediksi pendapatan daerah pada tahun ini mencapai 863 Milyar rupiah, termasuk di dalamnya pajak daerah sebesar 45,6 Milyar rupiah. Anggaran itu diprioritaskan untuk pembangunan Kota Dumai, peningkatan infrastruktur wilayah demi mewujudkan tata global yang aman dan sejahtera.
Khusus untuk alokasi dana pendidikan terbilang besar, demi tercapainya kesediaan SDM yang memadai, serta memberikan perhatian kepada ekonomi daerah yang berbasis ekonomi kerakyatan sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi dan ekologi yang sehat.
(Jze/ tim IT PA Dumai)