Wakil PA Namlea Melantik 2 Juru Sita Pengganti

Namlea | PA Namlea
Pada Hari Selasa Tanggal 30 April 2019 Bertempat Di Ruangan Sidang Pengadilan Agama Namlea Wakil Ketua Pengadilan Agama Namlea, Bapak Bahrul Maji,S.H.I Melantik 2 Juru Sita Pengganti Yang Baru Yaitu Nur Fikran La Aba,S.H.I Dan Rahimu Buton. Pelantikan Tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Wakil Pengadilan Agama Namlea Nomor: W24-A6/215/Kp.04.6/Iv/2019 Dan W24-A6/216/Kp.04.6/Iv/2019. Pengangkatan Jurusita Pengganti Di Pengadilan Agama Namlea Ini Dalam Rangka Mengisi Kekurangan Jabatan Jurusita Pengganti Serta Untuk Menunjang Kelancaran Persidangan Pada Pengadilan Agama Namlea.
PA Namlea Saat Ini Masih Terdapat Kekosongan Jabatan Juru Sita Pengganti. Tugas Dari Juru Sita Pengganti Tersebut Dirangkap Oleh Pejabat Struktural Dan Fungsional. Dalam Sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Namlea Memaparkan Agar Juru Sita Pengganti Yang Baru Dilantik Tidak Mengabaikan Dan Melalaikan Tugas-Tugas Lain Yang Diberikan Seperti Sebagai Bendahara Pnbp Dan Petugas Meja 3. Disamping Itu Juga Harus Bekerja Secara Professional, Penuh Semangat Dan Menjunjung Tinggi Integritas Demi Tercapainya Pelayanan Publik Pa Namlea Yang Semakin Baik. “ Semoga Dengan Dilantiknya Juru Sita Pengganti Ini Kita Dapat Meningkatkan Pelayanan Pa Namlea Bagi Masyarakat Di Kabupaten Buru.“ Tuturnya.
Pelantikan Tersebut Diawali Dengan Pembacaan Surat Keputusan Wakil Ketua Pa Namlea Tentang Pengangkatan Juru Sita Kemudian Dilanjutkan Dengan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Serta Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan,Pembacaan Pakta Integritas,Penandatangan Pakta Integritas Oleh Pejabat Yang Dilantik Serta Sambutan Dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Namlea Yang Kemudian Ditutup Dengan Pembacaan Doa.(Jokosis)