Wakil Ketua PTA Pontianak Menutup Acara Diskusi Hukum Ekonomi Syariah

Pontianak | www,pta-pontianak.go.id
Dihari kedua pelaksanaan kegiatan Diskusi Hukum Ekonomi Syariah Wilayah I, pagi hari hingga menjelang siang, para peserta yang telah terbagi dalam 4 kelompok memaparkan hasil diskusi kelompok yang dibawa dalam diskusi pleno.
Dalam diskusi pleno ini, masing-masing kelompok diberikan waktu untuk memaparkan hasil kerja mereka dan memberikan kesempatan kepada kelompok yang lain yang mempunyai pandangan berbeda. Hasil diskusi pleno selanjutnya dirumuskan dengan membentuk tim perumus yang diketuai oleh Drs. H. Ali Masykuri Haidar, SH.
Sebelum menutup acara, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak menyampaikan paparan materi tentang hasil eksaminasi. Dalam paparannya, beliau mengungkapkan bahwa hasil eksaminasi yang dilakukan oleh para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama telah dievaluasi oleh Hakim Tinggi, demikian juga Hakim Tinggi telah mengadakan eksaminasi terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama. Hasil dari eksaminasi ini diharapkan untuk segera diimplementasikan oleh unsur pimpinan Pengadilan Agama agar menjadi keseragaman untuk kita semua.
Untuk itu jika terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan hasil temuan eksaminasi, beliau memberikan kesempatan kepada para unsur pimpinan Pengadilan Agama untuk bertanya dan mendiskusikannya, dengan maksud apabila ada hal-hal yang belum dipahami bisa diselesaikan dalam forum ini.
Selesai memberikan paparan, Wakil Ketua PTA Pontianak berkenan menutup acara. Namun sebelum itu, Ketua PA Pontianak selaku tuan rumah menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maafnya atas kelancaran kegiatan ini. Beliau juga menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, yang menurut beliau mungkin ini baru pertama kali bimtek bisa menyatukan unsur Hakim dan Kepaniteraan dalam satu forum dalam hal ilmu atau istilah beliau knowledge.
Sementara itu Wakil Ketua PTA Pontianak dalam sambutannya mengatakan, bahwa para peserta diskusi telah mendapat pemahaman mengenai ekonomi Syari’ah terutama tentang dasar-dasarnya. Tahapan berikutnya diharapkan para peserta dapat mendalami lebih jauh mengenai ilmu ekonomi Syari’ah sebagai persiapan dalam menangani perkara sengketa ekonomi Syari’ah.
Diakhir sambutannya, beliau mengatakan terima kasih atas partisipasi para peserta diskusi, amalkan dan kembangkan ilmu pengetahuan yang telah didapatkan dalam diskusi ini. Selamat jalan, kembali ketempat tugas masing-masing dan bertemu dengan keluarga.
Berikutnya acara diskusi ini akan berlanjut di Kota Singkawang pada hari Senin mendatang (17/11) untuk wilayah II yang meliputi PA Bengkayang selaku tuan rumah, PA Sambas, PA Mempawah dan PA Sanggau.