Wakil Ketua PTA Pekanbaru Sosialisasi Reformasi Birokrasi di PA Bangkinang

Bangkinang | PA Bangkinang
Rombongan tim dari Pengadilan Agama Bangkinang belum lama berangkat untuk melaksanakan sidang keliling ke Kampar Kiri, namun tidak berselang lama kemudian Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru tiba di Pengadilan Agama Bangkinang.
Sekitar jam 09.30 Wib hari Kamis tanggal 12 Nopember 2015 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. H. Bunyamin Alamsyah SH, M.Hum., tiba dan disambut lansung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Dra. Hj. Rosliani, SH, MA., serta Panitera /Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang Drs. Zulkifli.
Setelah sampai Waka PTA Pekanbaru lansung berkeliling kantor dari ruang satu keruang lainnya sembari menyapa hangat pegawai Pengadilan Agama Bangkinang.
Tidak berselang lama kemudian Waka PTA Pekanbaru melakukan pertemuan dengan seluruh pegawai Pengadilan Agama Bangkinang. Acara dibuka oleh Panitera/Sekretaris Drs Zulkifli, kemudian sambutan dari Waka PA Bangkinang, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan salam dari Ketua Pengadilan Agama Bangkinang yang tidak dapat hadir dalam pertemuan ini karena berangkat dalam pelaksanaan sidang keliling di Kampar Kiri.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi sekaligus persentasi tentang rencana aksi implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Dirjen Badilag oleh Waka PTA Pekanbaru dan sebelum dimulai beliau tidak lupa menyampaikan salam dari Ketua, Panitera/ Sekretaris serta keluarga besar PTA Pekanbaru.
Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan pentingnya dilakukan reformasi birokrasi disemua sisi dan bidang, karena proses birokrasi pemerintahan yang selama ini belum dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, maka untuk itu diperlukan adanya reformasi untuk membentuk birokrasi yang lebih baik kembali.
Adapun yang menjadi fokus sosialisasi adalah delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi, diantaranya area perubahan bagian organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, mindset dan cultural set aparatur. Maka untuk melakukan perubahan dalam birokrasi pemerintahan terutama di lingkungan Peradilan Agama sangat penting memperhatikan delapan prinsip yang menjadi instrumen pelaksana reformasi birokrasi tersebut.
Disamping itu Waka PTA Pekanbaru menyampaikan apresiasi terhadap perubahan dan usaha untuk menjadi lebih baik kedepannya bagi Pengadilan Agama Bangkinang dan berpesan agar senantiasa meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan tetap jaga kekompakan. Terakhir setelah melakukan penyampaian sosialisasi Wakil Ketua PTA Pekanbaru berpamitan dan kembali ke PTA Pekanbaru.....Oleh Edy_efrizal@ocuuu>