logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Wakil Ketua PTA Palu Lakukan Pembinaan SAPM di PA Tolitoli

Palu|www.pta-palu.go.id

Semangat fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan) seluruh stake holder Pengadilan Agama di wilayah PTA. Palu dalam implementasi SAPM sepertinya semakin terpacu dengan capaian nilai A exelent Pengadilan Agama Palu dan Pengadilan Agama Parigi sebagai Pilot Project SAPM tahun 2017 di wilayah PTA. Palu, sebagaimana dilansir  website Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. melalui surat Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Nomor : 4093/DjA/HM.01.1/11/2017 perihal Rapat Koordinasi dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama. 

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua PTA. Palu, Dr. H. Samparaja, S.H.,M.H, didampingi  Panitera PTA. Palu, H. Abdul wahid, S.H.,M.Hum  melakukan pembinaan SAPM di Pengadilan Agama Tolitoli pada 10-13 Desember 2017. 

Adapun Pengadilan Agama Tolitoli sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk diakreditasi pada tahun 2018 dan menargetkan di akhir bulan Februari 2018 telah final kelengkapan dokumen maupun sarana prasarana yang disyaratkan SAPM.

Selain itu, wakil ketua PTA. Palu juga memberikan pembinaan terkait  implementasi maklumat Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 11 September Nomor 01/KMA/IX/2017 serta peningkatan kedisiplinan dalam bekerja agar betul-betul diperhatikan sesuai amanat Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakkan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, Perma Nomor  8 Tahun 2016 tentang Pengawasan Atasan Langsung kepada Bawahannya dan Perma Nomor  9 Tahun 2016  tentang Pedoman  Pengaduan (Whistleblowing System).

Mantan Hakim Tinggi PTA. Surabaya tersebut juga memaparkan hasil Rapat Pleno Kamar Agama Mahkamah Agung di Bandung  pada 22-24 Nopember 2017 beberapa waktu lalu sebagai berikut ;

Pembayaran kewajiban suami (nafkah iddah, mut'ah, nafkah madin) dapat dicantumkan dalam amar putusan . Ikrar talak dapat dilaksanakan bila isteri tidak keberatan (merubah huruf C angka 12 SEMA Nomor. 3 tahun 2015) Perkara waris harus menempatkan semua ahli waris sebagai pihak.

Perintah penyampaian salinan putusan/penetapan ikrar talak (Ps.84 UU No. 7/1989) tidak perlu dicantumkan dalam amar putusan. Pendaftaran perceraian ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil adalah kewajiban para pihak yang bersifat administratif (Ps.40 uu No. 23/2006 yang telah dirubah dengan uu no. 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Penetapan hak asuh anak (Hadhonah) harus mencantumkan kewajiban hak Hadhonah memberi akses kepada orang tua yang tidak memegang hak hadhonah untuk bertemu dengan anaknya. Tidak memberi akses kepada orang tua yang tidak memegang hak hadhonah dapat dijadikan alasan untuk gugatan pencabutan hak hadhonah.

Terkait panggilan lewat kepala desa/lurah; jika jurusita tidak bertemu para pihak dan kepala desa/lurah tidak bersedia menyampaikan panggilan, maka relaas yang telah ditandatangani kepala desa/lurah tersebut difotocopi lalu disampaikan kepada keluarga atau orang dekat pihak yang dipanggil

Panggilan kedua dan seterusnya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan Perma No. 14 tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah.

Impelementasi SIPP versi 3.2.0 agar diterapkan sebelum tanggal 1 Januari 2018, updating SIPP versi terbaru tersebut mulai tanggal 11 sampai dengan 31 Desember 2017.

Pada kesempatan tersebut,  pimpinan PTA. Palu juga melakukan monitoring dan evaluasi atas temuan Hakim Tinggi Pengawas Daerah beberapa waktu lalu dan dari hasil monev tersebut, jika dievaluasi mulai dari administrasi perkara, managemen kepemimpinan, administrasi persidangan dan administrasi kesekretariatan maka capaian hasil tindak lanjut Pengadilan Agama Tolitoli terhadap temuan-temuan Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA. Palu mencapai angka 98 %.

Sebelum melakukan pembinaan di PA. Tolitoli, Wakil Ketua PTA. Palu berkesempatan menghadiri undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli  dalam rangka Hari Ulang Tahun Pemda Tolitoli ke 57 di kantor pemda tolitoli pada 11 Nopember 2017.

Di waktu yang bersamaan, Tim PTA. Palu yang dipimpin oleh Sekretaris PTA. Palu, Sutarno, S.H.,M.H juga melakukan  pembinaan SAPM di Pengadilan Agama Poso pada      11-14 Nopember 2017.

Selain pembinaan SAPM, mantan Kabag. Umum dan keuangan PTA. Palu tersebut beserta tim juga melakukan Monev terhadap laporan keuangan dan pelaporan SIMAK BMN Semester  II tahun 2017 serta pembinaan terkait tupoksi dan penyelesaian target pekerjaan di akhir tahun seperti Laporan Tahunan (dengan format baru), LAKIP, LKJiP, Laporan Dokumen Reformasi Birokrasi, Pengelolaan Aset, Pembukuan BMN, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan lain sebagainya terkait tugas fungsi pokok kesekretariatan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice