Wakil Ketua PTA Kep. Bangka BelitungSosalisasi Siwas MARI
Kepualauan Bangka Belitung | PTA Kep. bangka Belitung
DR. Hj. Umi Kulsum, S.H.,M.H, Wakil Ketua PTA Kepualauan Bangka Belitung, telah mensosialisasikan SIWAS MARI ( Sistim Pengawasan Mahamah Agung Republik Indonesia ) kepada seluruh Hakim Tinggi, Hakim PA Pangkalpinang beserta seluruh Pengawai kedua satuan kerja tersebut pada tanggal 25 November 2016 yang lalu di ruang sidang Pengadilan Tinggi Agama Kepualauan Bangka Belitung.
Beliau memaparkan tentang pengertian SIWAS MARI, sejarah, latar belakang serta keunggulannya dari sistim pengawasan yang sudah dilaksanakan selama ini.Beliau menyatakan, keunggulan sistem SIWAS MARI ini dibanding dengan sistem pengawasan yang sudah ada adalah : dapat dilakukan kapan dan dimana saja melalui komputer dan smartphone,bisa diakses dan di pantau prosesnya oleh pelapor kapan saja, laporan langsung diterima oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI tanpa melalui proses jenjang birokrasi.
Menurut beliau, Pengaduan yang dapat diterima dan ditindak lanjuti oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung adalah pengaduan tentang pelanggaran Kode Etik Pegawai Peradilan dan Pedoman Perilaku Hakim, sedangkan masalah tehnis dalam persidangan dan keberatan terhadap putusan hakim ada mekanisme sendiri yaitu dengan upaya hukum.
Disamping itu beliau menyampaikan pula masyarakat atau instansi lain termasuk internal Pengadilan yang akan menyampaikan laporan akan tetapi belum bisa membuat dan menginput laporan itu ke sistem aplikasi SIWAS MARI, maka Meja Pengaduan yang ada di setiap satuan kerja Mahkamah Agung RI dan peradilan dibawahnya siap untuk membantu. Akan tetapi bagi yang ingin menyampaikan laporan secara mandiri tanpa melalui jasa Meja Pengaduan, maka dapat mengunduh aplikasi SIWAS MARI melalui playstor.
Selanjutnya beliau menyampaikan pula petugas meja pengaduan disamping mampu mengoperasikan aplikasi SIWAS MARI, harus pula mempunyai sifat penyabar, komunikatif, simpatik dan sifat baik lainnya yang harus dimiliki oleh seorang pelayan publik.
Setelah beliau memaparkan SIWAS MARI secara detail dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peserta sosialisasi terutama Hakim Tinggi dan Hakim PA Pangkalpinang, maka dilanjutkan denganpaparan sistim dan cara menggunakan aplikasi SIWAS MARI oleh operator SIWAS Mizzanul fattah.
Paparan Mizzanul Fattah dimulai dari cara mengunduh aplikasi SIWAS MARI sampai kepada menginput laporan pengaduan sampai kepada memonitor preses pengaduan itu oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (nc)