Wakil Ketua PTA Jambi Daftar Seleksi Calon Hakim Agung
Jambi | PTA Jambi
Komisi Yudisial membuka pendaftaran calon Hakim Agung RI untuk mengisi kekosongan jabatan Hakim Agung pada semester pertama tahun 2015.
Hal ini sesuai dengan surat Ketua Komisi Yudisial No. 9/PENG/P.KY/12/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang Pengumuman Penerimaan Calon Hakim Agung RI periode I tahun 2015. Dalam pengumuman KY tersebut dijelaskan, bahwa penerimaan calon Hakim Agung kali ini untuk formasi kamar Perdata, Pidana, Agama, Tata Usaha Negara dan Militer. Calon dapat berasal dari hakim karir dan non karir. Masa pendaftaran sejak tanggal 29 Desember 2014 s.d. 19 Januari 2015.
Sehubungan dengan penerimaan calon Hakim Agung tersebut, Wakil Ketua PTA Jambi Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M. Hum mendaftarkan diri sebagai calon Hakim Agung untuk formasi kamar Agama pada tanggal 13 Januari 2015. Sebelumnya, pada hari yang sama H. A. Mukti Arto menyambangi KPK untuk menyerahkan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran calon Hakim Agung.
Sebelum berangkat ke Jakarta, H. A. Mukti Arto sempat berbincang-bincang dengan beberapa Hakim Tinggi untuk menyampaikan pendaftaran menjadi calon Hakim Agung. Dirinya mohon do’a restu dan dukungan dari warga PTA dan PA se Jambi, semoga seleksi calon Hakim Agung yang ia ikuti berjalan dengan baik dan Insya Allah lulus. “Mohon do’a dan dukungan, semoga saya berhasil dalam seleksi calon Hakim Agung ini,” ujarnya berharap.
Salah seorang Hakim Tinggi Drs. H. Abbas Fauzi, S.H. merasa gembira mendengar H. A. Mukti Arto ikut seleksi calon Hakim Agung, hal ini bukan saja karena yang bersangkutan menjabat Wakil Ketua PTA Jambi, tapi kemampuan H. A. Mukti Arto tidak diragukan lagi, bahkan buku-buku yang dihasilkannya telah menjadi rujukan dan referensi bagi Hakim peradilan agama. “Sungguh sangat membanggakan, semoga beliau berhasil dan lulus serta diangkat menjadi Hakim Agung,” kata H. Abbas Fauzi yang diamini Hakim Tinggi lainnya.
Seperti diketahui, seleksi calon Hakim Agung yang dilaksanakan KY dilakukan secara bertahap, meliputi seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kepribadian, kesehatan dan wawancara terbuka. Bagi mereka yang lolos seleksi di KY akan mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR.
Ya Allah, berikan kemudahan bagi Bapak H. A. Mukti Arto dalam mengikuti seleksi calon Hakim Agung dan semoga beliau berhasil, amin. (AHP)