logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Wakil Ketua PTA Ambon : Kita Harus Bersinergi

Ambon|pta-ambon.go.id

“Pertama-tama kita patut bersyukur kepada Allah swt pada hari ini, diberikan kesehatan sehingga pada hari ini dapat melakukan dan menjalankan aktifitas kembali yang merupakan kewajiban kita sebagai pegawai di PTA. Ambon, “ujar Wakil Ketua Baru PTA. Ambon Drs M. Shaleh, M.Hum sebagai Pembina apel, dihadapan seluruh pegawai, yang bertempat di halaman PTA. Ambon, tadi pagi, Senin (8/10/18).

Dalam amanatnya beliau menyampaikan, 3 (tiga) komponen peradilan ;

  • Komponen yang pertama adalah unsur Hakim.
    Hakim adalah Pejabat Negara yang diserahi tugas dan weweang utuk mengadili dan menjalankan tugas pokok peradilan.

  • Komponen yang kedua adalah unsur Kepaniteraan.
    Unsur ini dalam tugasnya adalah untuk membantu hakim dibidang kepaniteraan.

  • Komponen yang ketiga adalah unsur Kesekretariatan.
    Unsur ini tak kalah pentingnya adalah unsur kesekretariatan yang menjalankan nasib pegawai dalam administrasi.

Dari tiga unsur ini, bidang tugasnya sangat berbeda beda, akan tetapi mempunyai tujuan yang satu yaitu Mewujudkan Peradilan yang Agung, “jelasnya

“Untuk itu hubungan ketiga unsur harus harmonis, tidak boleh satu sama lain berbeda, harus satu kalau dalam hal kebijakan kantor, “ imbuhnya.

Dalam diskusi boleh saja berbeda, kesekreatriatan lebih pintar dari kepaniteraan atau hakim dan sebaliknya, akan tetapi kalau sudah menyangkut kebijakan haruslah satu pendapat, “jelasnya pula.

(ar/it)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice