Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Isbat Nikah Dan Penertiban Akta Perkawinan Bagi Non Muslim Di Kantor Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara

Binjai, 20 Januari 2020. Memenuhi surat Pelaksana Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor : 005/464/2020 tanggal 16 Januari 2020 perihal Undangan Rapat Koordinasi Pelaksnaan Isbat Nikah dan Penertiban Akta Perkawinan Bagi Non Muslim, Ketua Pengadilan Agama Binjai Masalan Bainon, S.Ag., M.H. menugaskan Wakil Ketua Nuzul Lubis, S.HI., M.A. untuk menghadiri acara tersebut pada Senin (20/01/2020). Ketua Pengadilan Agama Binjai berhalangan hadir dikarenakan adanya perkara yang akan disidangkan.
Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Binjai dan Kantor Kementerian Agama Kota Binjai. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Binjai dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai. Rencananya pelaksanaan isbat nikah ini akan dilaksanakan di Pengadilan Agama Binjai pada Bulan Maret 2020 mendatang.
Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini pelaksanaan isbat nikah dan penertiban akta perkawinan bagi non muslim dapat terlaksana dengan baik dan mencapai target yang telah ditentukan. (Tim IT PA Binjai)