Wakil Ketua PA Tembilahan Lakukan Mediasi Perkara Sengketa Harta Bersama

Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id.
Kamis tanggal 28 Mei 2015 bertempat di Ruang Mediasi PA Tembilahan, Wakil Ketua PA Tembilahan Drs. Nusirwan, SH., MH melaksanakan mediasi terhadap perkara sengketa harta bersama yang dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat serta kuasa hukumnya masing-masing.
Mediasi dilaksanakan dengan penuh keakraban sehingga pihak-pihak tidak tegang dalam mengikuti mediasi tersebut. Dalam mediasi tersebut masing-masing pihak telah mengajukan konsepnya masing-masing sebagai solusi penyelesaian sengketa tersebut secara damai, konsep masing-masing tersebut dibicarakan dalam mediasi tersebut. Mediasi dilaksanakan cukup alot karena masing-masing tetap bertahan dengan argumentasinya.
Disamping membahas draf yang diajukan masing-masing pihak untuk menyelesaikan sengketanya, mediator juga menawarkan berbagai alternative solusi penyelesaian sengketa tersebut, ada banyak hal dari harta bersama tersebut telah disepakati oleh Penggugat dengan Tergugat dalam hal pembagiannya, namun masih ada sebagian kecil yang belum ditemukan kata sepakat penyelesaiannya, sehingga perlu dilaksanakan mediasi lanjutan.
Dalam mediasi tersebut disepakati memang perlu untuk dilaksanakan mediasi lanjutan untuk menyelesaikan secara tuntas sengketa mereka. Adapun tugas para pihak hanya mencari solusi terhadap harta-harta yang belum disepakati pembagiannya, sedangkan yang telah disepakati tidak perlu untuk dimentahkan lagi. Semoga mediasi minggu yang akan datang dapat berhasil mencapai perdamaian yang memuaskan kedua belah pihak. (Nsw Cooy).