logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

Wakil Ketua PA Tembilahan Kembali Merukunkan Pasutri Lewat Forum Mediasi

 

Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id.

Rabu tanggal 10 September 2014 Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Drs. Nusirwan, SH., MH mendapat penunjukan untuk menjadi mediator oleh Majelis Hakim C1 dalam perkara cerai gugat. Perkara yang dimediasi tersebut adalah perkara Nomor 0431/Pdt.G/2014/PA.Tbh tanggal 19 Agustus 2014.

Kedua pasangan suami istri ini saat dimediasi masing-masing ngotot dengan pendapatnya serta masing-masing mengaku benar sehingga mantap hati untuk bercerai. Wakil Ketua PA Tembilahan mencoba memberikan nasihat kepada pasutri tersebut terhadap pendapat dan pandangan mereka berdua.

Sedikit demi sedikit nasihat dari Wakil ketua tersebut membuat pasutri ini terdiam, pihak penggugat menangis dan pihak tergugat pun tertegun menundukkan kepala.

Akhir dari nasihat wakil ketua tersebut, kedua pasutri tersebut sepakat untuk rukun kembali dalam ruamh tangganya, Penggugat bersedia mencabut perkaranya. Setelah kedua pasutri rukun kembali, maka orang tua dari penggugat berjabat tangan dengan wakil ketua dengan ucapan terima kasih banyak atas bantuannya, dan wakil ketua pun mengatakan memang tugas kami untuk menasehati mereka. (Nsw Coy).

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice