Wakil Ketua PA Tembilahan Berhasil Satukan Dua Hati Yang Hampir Pecah Lewat Forum Mediasi

Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id
Rabu tanggal 25 Juni 2014, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Drs. Nusirwan, S.H., M.H mendapat jatah perkara untuk dimediasi. Perkara yang dimediasi tersebut adalah perkara cerai gugat pasangan suami (pasutri) yang sama-sama berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil dan bekerjanyapun satu kantor pada salah satu instansi vertical di Tembilahan.
Penggugat telah mengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat lewat seorang kuasa hukum. Pada saat dilaksanakannya medaisi, mediator berupaya menggali problema yang dihadapi dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat. Setelah mediator mengetahui substansi masalah antara Penggugat dan Tergugat, barulah mediator memberikan pandangan, nasihat dan solusi dari problema tersebut.
Pada awalnya terdapat kesulitan untuk menyatukan dua hati yang hampir pecah ini dikarenakan banyak hal, akan tetapi setelah diberikan pandangan dan solusi satu persatu dari permasalahan yang dihadapi, maka akhirnya mantaplah hati Penggugat untuk rukun kembali dengan suaminya. Dengan demikian berhasilah upaya menyatukan dua hati yang hamper pecah ini. (Nsw Coy).