Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para pihak pencari keadilan, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Alimuddin S.H.I, M.H didampingi Panitera Ansor, S.H meminta petugas PTSP mematuhi standar pelayanan melalui penerapan Standar Operational Procedure (SOP), hal itu disampaikan dalam pengarahan singkat di ruang PTSP, Senin pagi (29/11/2021) kemarin.
Selain meminta mematuhi standar pelayanan, Pak Wakil juga menyampaikan dua hal: Pertama, Selalu mematuhi dan menerapkan SOP yang berlaku. “Harap dibaca dan dipahami SOP yang ada, dipatuhi, dan diterapkan agar pelayanan kita kepada para pihak teratur dan memuaskan,” kata Pak Waka.
Kedua, tetap menjaga kekompakan dan koordinasi. “Sebagai tim kerja, kekompakan dan koordinasi harus selalu kita jaga, jika ada masalah bisa konsultasi ke kami para pimpinan. Kita selesaikan masalah dengan baik-baik,” ujar Pak Waka di akhir briefing-nya. (PTIP)