logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Wakil Ketua PA Sambas jadi Nara Sumber Sosialisasi UU Perwakafan

Sambas | pa-sambas.go.id

Selasa (11/6/2013), Wakil Ketua Pengadilan Agama Sambas  Drs. Musthofa Kamal, M.H., tampil sebagai pemateri dalam Sosialisasi Undang-Undang Perwakafan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Sambas bertempat di Aula Hotel Pantura Sambas.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari pengurus masjid, tokoh agama, dan nadzir se-Kabupaten Sambas.

Dalam sosialisasi tersebut, sesuai dengan nama kegiatannya, “pak Wakil” menyampaikan materi tentang Fiqh Wakaf dan UU Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Dalam paparannya, ia menjelaskan mengenai seluk-beluk terkait wakaf mulai dari definisi, sejarahnya, dasar hukum, hukum wakaf, macam-macam wakaf, pendapat para ulama, rukun dan syarat wakaf, serta benda yang diwakafkan.

Setelah penyampaian materi tentang wakaf selesai, selanjutnya dibuka sesi tanya jawab bagi para peserta. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul berkaitan dengan berbagai permasalahan wakaf yang kerap terjadi di masyarakat. Pemateri dengan sabar menjawab satu per satu pertanyaan para peserta hingga tak terasa waktu yang disediakan berakhir.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice