Wakil Ketua PA Sambas jadi Nara Sumber Sosialisasi UU Perwakafan

Sambas | pa-sambas.go.id
Selasa (11/6/2013), Wakil Ketua Pengadilan Agama Sambas Drs. Musthofa Kamal, M.H., tampil sebagai pemateri dalam Sosialisasi Undang-Undang Perwakafan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Sambas bertempat di Aula Hotel Pantura Sambas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari pengurus masjid, tokoh agama, dan nadzir se-Kabupaten Sambas.
Dalam sosialisasi tersebut, sesuai dengan nama kegiatannya, “pak Wakil” menyampaikan materi tentang Fiqh Wakaf dan UU Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Dalam paparannya, ia menjelaskan mengenai seluk-beluk terkait wakaf mulai dari definisi, sejarahnya, dasar hukum, hukum wakaf, macam-macam wakaf, pendapat para ulama, rukun dan syarat wakaf, serta benda yang diwakafkan.
Setelah penyampaian materi tentang wakaf selesai, selanjutnya dibuka sesi tanya jawab bagi para peserta. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul berkaitan dengan berbagai permasalahan wakaf yang kerap terjadi di masyarakat. Pemateri dengan sabar menjawab satu per satu pertanyaan para peserta hingga tak terasa waktu yang disediakan berakhir.