Rantauprapat (10/09/2021)
Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, ibu Diana Evrina, S.Ag., S.H, pada hari Jumat (10/09/2021) mengikuti pembinaan teknis yustisial, berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I No. 2970/DjA.2/PP.00.1/9/2021, tanggal 7 September 2021.
Pembinaan teknis yustisial yang dikemas secara daring (online) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat kepaniteraan di lingkungan Peradilan Agama. Tema yang diangkat pada edisi kali ini adalah seputar permasalahan praktik eksekusi di pengadilan dengan narasumber Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung R.I, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H, M.M.
Selain diikuti oleh Wakil Ketua PA Rantauprapat, pembinaan teknis yustisial ini juga diikuti oleh hakim dan jajaran kepaniteraan PA Rantauprapat melalui kanal youtube. (Redaksi PA Rantauprapat).