Wakil Ketua PA Padangsidimpuan Sampaikan Hasil Rakor

Padangsidimpuan | PA Padangsidimpuan
Usai apel Senin tanggal 01-04-2015, seluruh pejabat mulai dari hakim, jajaran kepaniteraan/Kesekretariatan dan seluruh pegawai dan tenaga honorer PA. Padangsidimpuan menggelar rapat mendengarkan hasil Rapat Kordinasi PTA medan dengan seluruh PA Se Sumatera Utara . Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang Utama Pengadilan Agama Padangsidimpuan dimulai tepat pukul 08.15 sampai dengan pukul 09.30 wib.
Dalam kesempatan tersebut wakil Ketua PA. Padangsidimpuan Drs. H. Mahyuda MA. yang diutus mengikuti Rakor di Medan memaparkan tentang hasil-hasil Rapat Kordinasi yang berlangsung pada tanggal 24 Maret 2015 di Aula PTA Medan.
Banyak hal yang menarik dan baru yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama tersebut diantaranya tentang temuan berkas-berkas yang dimohonkan banding oleh PA Sesumatera Utara
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan ibu Dr Hj. Djazimah Muqaddas SH. M.H. memaparkan tentang permasalahan hukum formil begitu juga hukum materil yang disering dijumpai terhadap berkas yang dimohonkan banding, begitu juga penulisan atau penomoran yang ada dalam putusan sering berbeda tidak konsisten sehingga terkesan putusan tersebut kurang teliti dan lengkap. Paparnya.
Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah penjelasan yang disampaikan oleh Ketua PTA Medan Bapak Drs. H. Moh. Thahir, SH. MH menyangkut tentang hasil pembinaan yang dilakukan oleh pimpinan MA terhadap Ketua dan Pansek Pengadilan Tingkat Banding empat lingkungan Peradilan pada tanggal 17 Mert 2015 di JCC Senayan Jakarta beberapa waktu yang lalu, dimana salah satu poin yang sangat penting adalah bagaimana Mahkamah Agung RI dapat mempertahankan WTP yang telah diraih dalam 2 tahun terakhir ini. Ini adalah merupakan tugas yang sangat berat bagi kita, ungkap Ketua PTA tersebut karena bila predikat WTP yang sudah diraih kemudian turun peringkat ini akan sangat berpengaruh terhadap kredibiltas lembaga sekaligus juga bisa berpengaruh terhadap penurunan tunjangan kinerja, tandasnya.
Diakhir pengarahannya, Ketua PTA medan menyampaikan tentang Surat Edaran No. W2-A/955/HK.00.8/III/2015 tentang Penegakan Disiplin di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Se Sumatera Utara, agar surat edaran tersebut segera disosialisasikan dan dijalankan kepada segenap Pengadilan yang berada dalam wilyah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan, sehingga hal-hal yang multi tafsir selama ini seperti masalah cuti alasan penting, cuti untuk menunaikan ibadah haji, pemberian izin oleh pimpinan terhadap pegawai dapat dipertanggungjawabkan,
Dipenghujung acara Wakil Ketua PA. Padangsidimpuan menyerahkan bahan-bahan rakor untuk dibagikan kepada hakim, jajaran kepaniteraan, begitu juga kesektariatan dan seluruh pegawai untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas-tugas teknis maupun administrasi.
Rapat berakhir tepat pukul 9.30 wib, dan para pencari keadilan sudah ramai datang untuk mengikuti persidangan pada hari ini., selanjutnya acara ditutup dengan bacaan hamdalah. Sekian (admin pa psp)