Wakil Ketua PA Nunukan: Layani Mereka dengan Prima

Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Pelayanan prima merupakan sebuah keniscayaan bagi seorang pegawai negeri sipil. Pelayanan prima berarti memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan dalam konteks pengadilan yaitu kepada masyarakat pencari keadilan.
Hal tersebut disampaikan oleh WKPA Nunukan Drs. A. Fuadi, selaku Pembina upacara pada apel pagi Senin (23/2/2015). Apel dimulai pukul 08.00 WITA dan dilaksanakan di depan kantor PA Nunukan.
Apel diikuti oleh seluruh pejabat, pegawai dan honorer PA Nunukan. Pada apel ini yang bertindak sebagai Komandan upacara adalah Yis Andispa, S. Sy., S.H.
WKPA Nunukan kelahiran Serang, 25 November 1964, tersebut juga memaparkan bahwa untuk mencapai pelayanan yang prima diperlukan adanya kerja sama yang baik antara pejabat dan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Kerja sama tersebut bisa dihasilkan jika semua memiliki harmoni dan semangat yang sama untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Para pejabat dan pegawai harus selalu saling sinergi, seiring dan seirama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan motto berakhlakul karimah yaitu sopan, santun dan penuh tanggung jawab.
Apalagi, ujarnya, kerjasama di sini adalah untuk kebaikan, Allah berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 2 yang artinya “Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan jangan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan”.
Apel kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Rustam, S.H. dan dilanjutkan dengan saling salam berjabat tangan antara seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan PA Nunukan.
(Mul)