Lubuk Pakam (24 Februari 2022). Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 449/Dja/HM.00/02/2022 tanggal 2 Februari 2022 tentang Pengembangan Aplikasi Access CCTV Online (ACO), dimana sebelumnya ada empat mata camera CCTV yang sudah online dalam system ACO, maka dengan adanya surat tersebut Pengadilan Agama Lubuk Pakam menambahkan lima mata CCTV dalam system ACO (Access CCTV Online).
Untuk mengevaluasi hal tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. Aco Nur, SH,.MH, menyelenggarakan virtual meeting mengenai evaluasi pengembangan CCTV Online. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua PA Lubuk Pakam (Nuzul Lubis, SHI,.MA)mewakili Ketua PA Lubuk Pakam yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti rapat koordinasi Pengadilan Agama se-Sumatera Utara di Medan bersama dengan Liana Roslin Lubis, SH,.MH (Kasubbag PTIP) mengikuti acara virtual meeting dimaksud.
Dalam sambutannya, Bapak Aco Nur mengungkapkan tiga aspek manfaat pemasangan CCTV Online dalam system ACO yaitu Tranparansi, Pengawasan dan Monitoring Kinerja. Sehingga bisa mengefisiensi anggaran, karena pengawasan, monitoring kinerja bisa dilakukan di tempat kerja, selain itu untuk mewujudkan badan Peradilan Agama berbasisi tekhnolgi informasi.
Alhamdulillah, dari hasil pantauan tim ACO Badilag, bahwa Pengadilan Agama Lubuk Pakam telah berhasil mengkoneksikan sembilan mata kamera CCTV menjadi Online dalam System Aplikasi ACO.