Wakil Ketua PA Lubuk Pakam Melaksanakan Discente (Sidang Setempat)
Lubuk Pakam (15 Oktober 2021). Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, Nuzul Lubis, SHI,.MA didampingi oleh Panitera Pengganti, H. Hasbin, SH dan Juru Sita, Amat Lugito melaksanakan Discente (Sidang Setempat) di Desa Bangun Sari Baru Kecamatam Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dalam perkara Waris Mal Waris Pengadilan Agama Medan. Namun karena letak posisi tanah yang dijadikan sengketa terletak di wilayah Kabupaten Deli Serdang, maka PA Medan memohon bantuan kepada PA Lubuk Pakam untuk melaksanakan descente tersebut.