logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Wakil Ketua PA Kuala Kurun Ikuti Webinar Harmonisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun - Jum’at, 03 Juli 2020 bertempat di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H.I., M.H. mengikuti webinar yang digelar oleh Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syari’ah Indonesia (POSDHESI) yang bekerjasama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor 2310/DjA/HM.00/7/2020 tentang webinar harmonisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah tertanggal 1 Juli 2020.

Dalam acara ini bertindak sebagai pembawa acara yaitu Dr. H. Umar Al-Haddad, M.A. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. melalui aplikasi zoom dan live streaming di youtube.

Selanjutnya penyampaian Keynote Speaker dari Ketua Mahkamah Agung, YM Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait dalam acara ini, walaupun dalam suasana pandemi global Covid-19. “Kita semua masih terus bersemangat untuk menggali pengetahuan di bidang Hukum Ekonomi Syariah dengan mendatangkan para pakar di bidangnya. Beliau berharap para peserta sekalian dapat menimba ilmu serta pengalaman berharga dari para narasumber, “ujar Muhammad Syarifuddin.

Webinar yang mendatangkan 4 narasumber dari para pakar ekonomi Syariah ini menyampaikan materi yang saling berkaitan. Penyampaian materi diawali oleh Ketua Kamar Agama MA-RI sekaligus mewakili praktisi hukum disampaikan Yang Mulia Dr. H. Amran Suadi, S.H, M.H., M.M dengan judul Pembaharuan KHES dan akomodasi Fatwa DSN MUI Serta Implikasinya bagi Penegakkan Hukum di Peradilan Agama. Kemudian dilanjutkan oleh 3 pemateri dari kalangan akademisi yaitu Prof. Dr. H. Yaswirman, S.H., M.A  dengan judul Politik Hukum Ekonomi Syariah (KHES, Fatwa DSN MUI dan POJK) di Indonesia, Prof. Dr.H. Muhammad Amin Suma, SH, MA, MM mengenai Dinamisasi Kontekstualisasi Fatwa DSN MUI sebagai Sumber Hukum Materiil dan Formil Ekonomi Syariah), dan diakhiri H. Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H mengenai Disharmonisasi antara KHES, Fatwa DSN MUI dan POJK serta Solusinya.

Tim Redaksi PA Kuala Kurun menyambangi ke ruangan kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muchamad Misbachul Anam, S.H., M.H. mengatakan: “Walaupun dilaksanakan secara virtual namun tidak menyurutkan semangat para peserta untuk mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syari’ah Indonesia (POSDHESI). Karena dengan ada webinar ini yang menambah ilmu serta pengalaman para peserta khususnya di Pengadilan Agama Kuala Kurun, sehingga akan melahirkan gagasan-gagasan baru untuk kemajuan ekonomi syari’ah yang ada di Indonesia itu sendiri, “ungkap Muchamad Misbachul Anam.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice