logo web

Dipublikasikan oleh PA Kabanjahe pada on .

Wakil Ketua PA Kabanjahe Mengikuti Rapat Penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak Kab. Karo Tahap 2

DPPA4pa-kabanjahe.go.id

Kabanjahe, Rabu, 23 Juni 2021, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Sri Armaini, S.H.I.,M.H. menghadiri undangan rapat Penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak tahap ke 2 (dua) di Aula Kantor Bupati Kabupaten Karo, sesuai dengan surat dari Bupati Karo, nomor : 005/1235/DPPPA/2021, tanggal : 22 Juni 2021, perihal : Undangan.

Adapun Rapat tersebut merupakan rapat lanjutan tahap ke – 2 (dua) dari rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebelumnya yang telah diadakan pada tanggal 09 Juni 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karo.

DPPA2

Tepat pukul 09.00 wib, rapat dimulai dengan penyampaian materi, adapun yang menghadiri rapat tersebut adalah Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Karo, Kapolres Tanah Karo, Kajari Kab. Karo, Sekda Kab. Karo serta para stakeholder di Kabupaten Karo lainnya yang mendukung untuk menjadikan Kabupaten Karo memperoleh predikat Kota yang layak anak dan ramah anak.

DPPA3Setelah penyampaian materi, acara rapat tersebut dilanjutkan dengan FGD ( Forum Grup Diskusi ) dari seluruh peserta, dimana para stakeholder dapat saling memberikan pertanyaan dan menjawab satu sama lain mengenai segala sesuatu yang menyangkut hak – hak anak dan perlindungan anak, agar upaya mengenai hak – hak anak dan perlindungan anak pada Kabupaten Karo tersebut dapat terpenuhi.

Pengadilan Agama Kabanjahe sangat mendukung penuh kegiatan rapat tersebut untuk menyusun sebuah rencana dalam pelaksanaan perlindungan anak di Kabupaten Karo, sehingga akan terwujud pula Kabupaten Karo sebagai peraih predikat kota yang layak dan ramah anak.

“Semoga dengan diadakannya rapat - rapat dalam rangka Penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini, dapat melahirkan regulasi yang bisa memenuhi hak – hak anak dan regulasi tersebut terbentuk semata-mata untuk kepentingan anak agar terwujud Kabupaten Karo menjadi kota yang layak anak dan ramah anak”, ungkap Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Sri Armaini, S.H.I.,M.H. sebagai salah satu undangan yang ikut menghadiri acara rapat tersebut. (Tha Za)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice