Wakil Ketua PA Bengkalis Hadiri Pelatihan Forum Anak
Waka PA Bengkalis, Dra. Burnalis, MA (paling kanan) sedang mengikuti acara Pembukaan Pelatihan Forum Anak di Kab. Siak
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Bertempat di Hotel Grand Mempura Siak Sri Indrapura, diadakan Pelatihan Forum Anak se Kabupaten Siak dalam Kegiatan Fasilitasi Forum Anak Tahun 2013. Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Siak Bapak Drs. H. Syamsuar, Msi, sekitar jam 15. 00 Wib pada Hari Kamis, tanggal 11 April 2013.
Pelatihan Forum Anak ini merupakan program kerja dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemerintah Kabupaten Siak, yang berlangsung dari tanggal 11 April 2013 sd. tanggal 14 April 2013 dan diikuti oleh 60 (enam puluh) orang siswa-siswi SLTA dan SLTP se Kabupaten Siak, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Pelakasana Pelatihan yakni Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemerintah Kabupaten Siak, Bapak Drs. H. Arfan Usman, MPd. pada sambutannya dalam acara pembukaan pelatihan tersebut.
Pelatihan Forum anak ini merupakan perwujudan perhatian pemerintah terhadap perlindungan anak yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Siak sebagaimana dimaksud Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, beliau menambahkan bahwa anak merupakan penerus bangsa, calon peminpin bangsa, harus dijaga dan dilindungi serta diberikan hak-hak sebagai anak, dari lahir sampai dewasa dijaga kelangsungan hidupnya, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Siak merupakan “Kabupaten layak anak” serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Setelah acara pembukaan selesai, dalam acara ramah tamah, Waka. Pengadilan Agama Bengkalis, Dra. Burnalis, M.A, menyempatkan untuk menyampaikan kepada Bupati Siak agar Pemerintah Kabupaten Siak (Bupati Siak red.) memberikan batuan berupa tempat duduk di ruang tunggu bagi masyarakat pecari keadilan yang bersidang di Balai Sidang (sidang keliling) Pengadilan Agama Bengkalis di Kabupaten Siak.
Sebenarnya perhatian Pemerintah setempat sudah lama diberikan kepada Lembaga Mahkamah Agung Republik Indonesia ini khusus Peradilan Agama, dengan dibangunkan sebuah gedung megah sejak Tahun 2008 walaupun statusnya pinjam pakai dan telah dipergunakan oleh Pengadilan Agama Bengkalis untuk pelaksaan sidang keliling sejak Oktober 2010, namun karena KEPRES tentang Pendirian Pengadilan Agama Siak ini belum ada (turun) maka gedung tersebut hanya dapat dipergunakan sebagai balai sidang untuk pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Bengkalis di Kabupaten Siak.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Siak juga mengungkapkan rasa sangat kecewanya, dengan ungkapan :” ya, bagaimana itu, padahal kami sudah sangat lama sekali menyediakan gedungnya, tapi belum juga ada Pengadilan Agama di Kabupaten Siak ini, sementara para pencari keadilan di Kabupaten Siak ini sangat banyak, jika dibandingkan dengan Kabupaten Bengkalis jauh lebih banyak, 2 :1 (dua kali lipat),” kata Waka PA Bengkalis menambahkan.
Bupati Siak dan Waka PA Bengkalis, Dra. Burnalis, MA foto bersama dengan para peserta pelatihan
Mudah-mudahan saja untuk masa mendatang di Kabupaten Siak akan ada sebuah lembaga Peradilan Agama, karena pengusulan untuk penerbitan KEPRES Pendirian Pengadilan Agama tersebut sudah berada di Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagaimana telah diusahakan dengan kerja keras oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Bapak Drs, Faizal Kamil, SH, MH, beberapa waktu lalu dengan membawa bahan-bahan pengusulannya ke Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta setelah sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari Bupati Siak dan dukungan pengusulan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Bapak Drs. H. Mahyiddin Usman, S.H., M.A.
(Tim Redaksi PA Bengkalis)