logo web

Dipublikasikan oleh MS IDI / DCB pada on .

Wakil Ketua MS Idi Berhasil Damaikan Perkara Hak Asuh Anak

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., yang dipilih sebagai mediator, berhasil mendamaikan mantan pasangan suami istri dalam perkara penguasaan anak atau hak asuh anak. Momen yang penuh haru ini terjadi pada Selasa (09/02/21), diruang mediasi Mahkamah Syar’iyah Idi. 

Redaksi yang diberi kesempatan untuk mengabadikan suasana ini, melihat tiga orang anak yang sebelumnya berada pada pihak laki-laki atau ayah kandung anak-anak tersebut, sangat senang bisa kembali berjumpa dengan pihak perempuan atau ibu kandung ketiga orang anak yang dipermasalahkan.

Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., sebagai mediator dalam perkara ini kepada redaksi mengatakan, berdamainya kedua orang tua anak dalam perkara penguasaan anak sebelumnya telah dilalui secara bertahap. Keberhasilan dalam mendamaikan para pihak apa lagi yang berkaitan dengan anak, merupakan suatu amalan kebajikan yang mampu kita bantu dengan kemampuan kita. Karena anak merupakan sebuah titipan yang harus kita jaga dan kita didik dengan baik.

Dalam bulan Februari 2021, Hakim mediator Mahkamah Syar’iyah Idi Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy., juga berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara cerai talak. Pasangan suami isteri yang perkaranya didaftar melalui e-court, hadir dalam upaya mediasi yang berlangsung di ruang mediasi Mahkamah Syar’iyah Idi. Keberhasilan mendamaikan para pihak yang berperkara ini tidak lepas dari ilmu dan pengalaman yang dimiliki oleh pak Aulia, panggilan kesehariannya dikantor.

Keberhasilan para meditor Mahkamah Syar’iyah Idi dalam mendamaikan para pihak dilaksanakan sesuai dengan PERMA No 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan. Segala proses berperkara di Mahkamah Syar’iyah Idi, para pihak akan melalui tahap mediasi.(DCB)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice