logo web

Dipublikasikan oleh Suryadi Harjad pada on .

Blangkejeren, 14 Oktober 2025 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren dalam kegiatan ini diwakili oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Gunawan, S.H.I., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum periode Juni sampai dengan Oktober 2025 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Blangkejeren dan Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 14 Oktober 2025, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Acara ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gayo Lues.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues diwakili oleh Kasi PAPBB, Muhammad Iqbal, S.H. turut memimpin jalannya pemusnahan. Hadir pula sejumlah pejabat dan tamu undangan di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Iskandar, S.H., M.H., Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman, S.T., M.S.E., Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., Kasat Narkoba, Iptu Bambang Pelis, S.H., M.H., serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja seberat kurang lebih 131 kilogram, sabu sebanyak 104, 68 gram, serta tuak sebanyak 44 bungkus, dan sejumlah barang bukti tindak pidana umum serta jinayat lainnya yang telah diputus pengadilan dan tidak memiliki nilai guna lagi.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan dimusnahkan di hadapan para undangan sebagai bukti transparansi dan tanggung jawab lembaga penegak hukum kepada masyarakat. (Tim Media)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice