logo web

on .

Wakil Ketua MA Kunjungi PA Mempawah

Mempawah| pa-mempawah.go.id

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, H. Suwardi, S.H., M.H.,berkunjung ke Pengadilan Agama (PA) Mempawah, Jumat siang (13/1/2017). Kunjungan itu dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung kondisi lembaga peradilan yang jauh di luar Jawa.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Wakil Ketua MA tiba di PA Mempawah bersama rombongan dari MA, antara lain Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Supandi, dengan didampingi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak.

Yang mendapat perhatian pertama begitu Wakil Ketua MA menginjakkan kaki di PA Mempawah adalah kelengkapan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). “Coba bukakan perkara Nomor 15 tahun 2015!” katanya kepada pihak tuan rumah.

Walaupun sempat terkendala jaringan internet, perkara yang dicari dapat ditemukan. Wakil Ketua MAingin memastikan apakah pengadilan di Kalimantan Barat telah bersungguh-sungguh mengoperasikan SIPP. Karena SIPP merupakan sistem baru yang diandalkan MA dalam rangka keterbukaan informasi. Melalui SIPP, masyarakat dapat menelusuri perkaranya sudah sampai tahapan apa.

“Sekarang buka putusannya di direktori putusan!” pintanya lagi. Putusan yang diminta pun dapat ditemukan, meskipun membutuhkan waktu beberapa menit karena lemahnya akses internet.

Setelah puas melihat penggunaan teknologi informasi, pejabat nomor dua di lembaga yudikatif itu melangkah mengelilingi seluruh gedung PA Mempawah untuk memastikan kelengkapan fasilitas yang tersedia bagi pelayanan publik.

“Di sini bagaimana hubungan sekretaris dengan panitera setelah terjadi pemisahan? Sebab di beberapa daerah banyak yang terjadi ketegangan,” tanyanya saat berada di ruang kesekretariatan.

Panitera PA Mempawah, Renny Susanti yang berdiri di dekat Wakil Ketua MA, menjelaskan bahwa hubungannya dengan sekretaris berjalan harmonis. Karena segala sesuatunya yang terkait dengan urusan kantor selalu dikomunikasikan.

Secara berurutan Wakil Ketua MA kemudian melihat ruang sidang, ruang kepaniteraan, ruang pendaftaran perkara, ruang tunggu sidang, ruang mediasi, ruang menyusui, ruang hakim, ruang arsip dan terakhir ruang pimpinan.

“Apa yang belakang itu milik sini?” tanyanya. Ia menanyakan terkait kemungkinan menambah bangunan kantor. Namun dijelaskan Sekretaris PA Mempawah, Irwan, bahwa tanah yang di belakang pagar bukan milik PA Mempawah. “Luas tanah yang dimiliki PA Mempawah hanya 1.480meter persegi, sedangkan luas bangunannya 1.144 meter persegi,” terang Irwan.

Mendengar jawaban itu, Wakil Ketua MA memaklumi kenapa ruangan PA Mempawah kurang luas. Karena tanah yang ditempati juga sempit, masih kurang ideal untuk keperluan gedung pengadilan.

Sekalipun sempit, ia tetap mengapresiasi PA Mempawah yang bisa memaksimalkan fasilitas yang ada. Buktinya, ruang menyusui disediakan. Hal itu menunjukkan kepedulian PA Mempawah terhadap kebutuhan masyarakat yang beperkara.

Dari PA Mempawah, Wakil Ketua MAkemudian melanjutkan kunjungan ke PN Mempawah yang berjarak 100 meter. Sama seperti di PA Mempawah sebelumnya, iameminta dicarikan perkara nomor 16 tahun 2016 di SIPP, dan perkara yang diminta dapat ditemukan. Setelah itu, ia berkeliling melihat-lihat kondisi PN Mempawah. Hasilnya, ia juga puas seperti di PA Mempawah. Ia bangga, ternyata pengadilan di luar Jawa tidak ketinggalan dari pengadilan yang terletak di ibukota negara.

[ahru]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice