SEI RAMPAH - Kamis (09/12/2021), bertempat di ruang Media Center PA Sei Rampah, Wakil Ketua Muhammad Azhar Hasibuan,S.H.I.,M.A dan Hakim Nurhayati Hasibuan, S.H.I. Pengadilan Agama Sei Rampah turut ikuti kegiatan Bincang Hukum secara virtual yang diadakan oleh Pengadilan Agama Tilamuta wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dengan tema “Hak-Hak Keperdataan Tahanan Atau Narapidana Berhadapan Dengan Hukum Perdata (Kehadiran Dalam Persidangan Secara Langsung Atau Virtual)”. Kegiatan Bincang Hukum secara virtual ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag).
Bincang Hukum yang dilaksanakan sejak pukul 14.00 WITA tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat Peradilan Agama dalam permasalahan teknis yustisial dengan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dengan keynote speaker Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. H. Amran Suadi, S.H.,M.H., M.M., dan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM RI serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. //PTIP