logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Wakil Ketua dan Hakim PA Pulang Pisau mendapatkan Usul Kenaikan Pangkat

Jumat, 19 Juni 2020. Pengadilan Agama Pulang Pisau mendapatkan usul kenaikan pangkat untuk dua orang yakni Bapak Erpan, S.H., M.H. (Wakil Ketua) dan Bapak Mulyadi, Lc. M.H.I (Hakim Pratama Madya). Dua orang hakim tersebut mendapatkan usulan kenaikan pangkat pilihan dan kenaikan pangkat reguler. Hal tersebut dijelaskan pada Peraturan Pemerintahan (PP) Republik Indnesia Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Beberapa hal yang dijelaskan dalam PP tersebut adalah tentang kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat pilihan dan persyaratan untuk membuat usul kenaikan pangkat.

PTA Palangka Raya telah menerbitkan Surat dengan nomor W16-A/659/KP.04.1/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Usul Kenaikan Pangkat Pegawai Teknis Periode 01 Oktober 2020. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Agana Mahkamah Agung RI dengan tembusan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI, Kepala Biro kepegawaian MA RI, Kepada Badan Kepegawaian Negara hingga Ketua Pengadilan Agama Se-Kalimantan Tengah.

Pada kenaikan pangkat periode 01 Oktober 2020 ini terdapat 11 nama pada wilayah hukum PTA Palangka Raya dengan rincian satu Hakim Tinggi (reguler non KPO), 6 Wakil Ketua (pilihan) dan 4 Hakim Pratama Madya (reguler KPO). Adapun kenaikan pangkat yang diusulkan adalah kenaikan dari pangkat / gol. Ruang lama IV/d ke IV/e, III/d ke IV/a dan III/c ke III/d.

Teknis dan persyaratan kenaikan pangkat reguler yang dijelaskan pada PP Nomor 99 Tahun 2000 pada pasal 6-8. Hal tersebut membuat Bapak Mulyadi, Lc., M.H.I. berhak atas kenaikan pangkat reguler. Berikutnya tentang teknis persyaratan kenaikan pangkat pilihan yang dijelaskan pada pasal 9 – 21 pada PP yang sama. Hal yang dijelaskan pada pasal tersebut membuat Bapak Erpan, S.H., M.H. berhak atas kenaikan pangkat pilihan yang telah diusulkan.

(Fandi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice