Wakil Bupati Membuka Acara Sidang Terpadu PA Pelaihari
Wakil Bupati Tanah Laut H. Sukamta, S.H. [Foto: Respati]
Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Wakil Bupati Tanah Laut H. Sukamta, S.H. membuka acara secara resmi tepat Pukul 09.00 WITA pertanda sidang pelayanan terpadu dimulai. Bertempat di Kantor Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, acara dihadiri oleh Wakil Ketua PA Pelaihari, Camat Panyipatan, Kepala Dinas Dukpencapil, kepala KUA dan unsur Muspika.
Dalam sambutanya, Ia memberikan apresiasi kepada PA Pelaihari, KUA dan Dinas Dukpencapil yang telah berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Ini perbuatan yang mulia di hadapan Allah SWT karena memberikan pelayanan dengan berbagai kemudahan kepada masyarakat”, Ujar Wakil Bupati, Kamis (12/5/2016).
Lebih lanjut menurut Wakil Bupati, prinsip pelayanan adalah cepat, sederhana, dan terjangkau. Syarat-syarat yang tidak prinsip diabaikan saja sehingga masyarakat merasa nyaman.
Wakil Bupati merasa bertanggung jawab untuk mensukseskan sidang terpadu karena itu kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya. Wujud nyata tanggung jawabnya, Wakil Bupati mengajak Ketua PA Pelaihari, Kepala Kantor Kemenag, Kepala Dinas Dukcapil dan KUA terkait untuk melakukan koordinasi sebelum pelaksanaan sidang terpadu pada putaran berikutnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hj. Norhayati, S.H. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya akta kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga. Akta kelahiran merupakan dasar identitas seseorang, maka dalam penulisan nama mohon jangan sampai disingkat apalagi salah.
Di awal acara, Camat Panyipatan Abdurrakhman Sidiq, S.Sos. mengucapkan selamat datang di Kecamatan Panyipatan kepada Wakil Bupati, Wakil Ketua PA Pelaihari, Kepala KUA dan Kepala Dinas Dukpencapil serta kepada masyarakat pencari keadilan.
Ucapan terimakasih ditujukan kepada tim sidang terpadu yang dengan segala usahanya membantu warga dengan pelayanan yang prima. Camat juga merasa senang karena wilayahnya dijadikan tempat sidang terpadu sehingga masyaraktnya terbantu.
Pelaksanaan sidang lebih efektif dengan susunan hakim tunggal, Wakil Ketua PA Pelaihari Rusdiansyah, S.Ag terlihat dalam persidangan memilih system paperlessdan hasil pemeriksaan langsung diinput secaracomputerized[Foto: Respati].
Selesai acara seremonial dilanjutkan pelaksanaan sidang itsbat nikah dengan hakim tunggal. Enam hakim pada hari itu mampu menyelesaikan 75 perkara. 72 perkara dikabulkan, dua perkara digugurkan dan satu perkara dinyatakan ditolak.
Bagi pasangan yang perkaranya dikabulkan dan sudah memiliki anak langsung mendaftarkan ke KUA dan Dinas Dukpencapil. Dari laporan petugas Catatan sipil, 52 lembar akte kelahiran langsung diterbitkan tanpa dipungut biaya.
Masyarakat antusias dan tertib mengikuti sidang sesuai nomor antrian [Foto: Respati]
Wakil Bupati Tanah Laut H. Sukamta, S.H. tiba lebih awal di lokasi sidang terpadu karena ingin mengetahui langsung pelaksanaan pelayanan terpadu. Sedianya Wakil Bupati oleh Protokol Pemda dijadwalkan tiba di lokasi Pukul 11.00 WITA bersama KPTA Banjarmasin, Konsultan Senior AIPJ dan Ketua PA Pelaihari.
[Muh. Irfan Husaeni-Tim Humas]