logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Waka PTA Surabaya Raih Gelar Doktor

Bandung | PTA Surabaya

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.M.,M.H., senin 27 Januari 2014 berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Islam Bandung.

Dalam sidang terbuka promosi doktor, saudara Amran Suadi berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Sistem Pengawasan Badan Peradilan Di Indonesia Dalam Mewujudkan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman Menuju Peradilan Yang Agung” dihadapan dewan penguji yang terdiri dari Prof. Dr. dr. M. Taufiq S. Boesoirie, MS., Sp THT KL (K) selaku Ketua Sidang (Rektor Universitas Islam Bandung), Prof. Dr. H. Edi Setiasi, S.H., M.H., selaku promotor, Prof. Dr. H. Dey Ravena, S.H., M.H., selaku ko promotor, serta dewan anggota penguji Prof. Dr. H. Dwidjaya Priyatno, S.H., M.H., Sp.N., Dr. H. Asyhar Hidayat, S.H., M.H., dan Dr. Nandang Sambas, S.H., M.H.

Bertempat di Aula sidang terbuka pascasarjana Universitas Islam Bandung, pada sesi kedua persidangan hari itu mulai pukul 13:00 s/d 14:30 Wib saudara Amran Suadi berhasil menjawab seluruh pertanyaan dewan penguji dengan baik, beliau benar-benar sangat menguasai materi yang dibawakannya.

Hal itu didukung dengan latar belakang pekerjaanya yang pernah menjabat sebagai  Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI tahun 2009 s/d 2012. Serta pengalaman mengajar ilmu hukum dan advokat di beberapa universitas sehingga dalam penyampaian materi disertasinya lebih mudah dipahami.

Ujian Terbuka Promosi Doktor tersebut dihadiri oleh Wakil ketua Mahkamah Agung RI bidang Non Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum, kemudian Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Abdulmanan, S.H., Sip., M.Hum., Hakim Agung Mahkamah Agung RI Dr. H. M. Syarifudin, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Purwosusilo, S.H., M.H., sebagian besar Hakim Tinggi dari PTA Surabaya, PTA Bandung, PTA Jakarta, PTA Banten serta Ketua Pengadilan Agama di Jawa Timur.

Dalam materi disertasi beliau mengangkat 2 isu penting yang harus direspon oleh Mahkamah Agung RI dan warga peradilan di Indonesia, yaitu pertama adalah kepercayaan publik yang masih rendah dan kedua adalah independensi atau kemandirian peradilan. Kondisi ini menjadikan pengawasan badan peradilan sebagai salah satu faktor kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada pengadilan dan menjaga kemandirian peradilan.

(iy)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice