logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Waka PTA Jambi Beri Penyuluhan Hukum di Tanjung Jabung Timur

Dari Kiri: Wakil Ketua PTA Jambi, Drs. H. Muhammad Yamie Awie, SH., MH, Wakil Bupati Tanjung Timur, Ambo Tang, AMd, dan Ketua PA Muara Sabak, Drs. H. Barmawi, MH.

Jambi | pta-jambi.go.id

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Muhammad Yamin Awie, SH., MH, secara langsung menjadi pembicara pada penyuluhan hukum yang diselenggarakan berkat kerjasama Pengadilan Agama Muara Sabak dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Kamis (30/05/2013).

Dalam acara yang dilaksanakan di aula utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, hadir langsung Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Ambo Tang, Amd.

Pada penyuluhan hukum ini, Pemkab Tanjung Jabung Timur menghadirkan semua Camat dan beserta jajarannya, Lurah hingga ke Kepala Desa.

Selain Wakil Ketua PTA Jambi, Hakim Tinggi PTA Jambi, Drs. Abbas Fauzi, SH, juga didaulat menjadi pembicara pada kesempatan ini.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur memberikan apresiasi positif kepada Jajaran Pengadilan Agama Muara Sabak dan PTA Jambi atas kerja samanya mengadakan kegiatan penyuluhan hukum ini, dengan harapan semoga bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat terutama menyangkut masalah hukum keluarga sesuai dengan tugas dan kewenangan Pengadilan Agama.

Ketua PA Muara Sabak, Drs. H. Barmawi, MH, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan PTA Jambi yang telah memberikan arahan demi suksesnya acara tersebut.

‘’Kami sampaikan terimakasih, terlaksananya acara ini merupakan tidak terlepas dari arahan pimpinan PTA Jambi. Sekaligus terima kasih yang sama disampaikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Bapak Drs. H. Muhammad Yamin Awie, SH, MH dan Hakim Tinggi, Bapak Drs. Abbas Fauzi, SH yang telah bersedia menjadi nara sumber dalam acara penyuluhan hukum ini,’’ ujar Ketua PA Muara Sabak.

Berkaitan dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, acara kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting dilaksanakan agar masyarakat mempunyai kesadaran dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, terutama berkaitan dengan kedudukan dan kewenangan Pengadilan Agama.

Hal ini perlu disampaikan karena banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana kedudukan dan kewenangan Pengadilan Agama selaku salah satu lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia.

Peserta penyuluhan

Dalam acara penyuluhan hukum ini, para peserta terlihat sangat antusias mendengarkan paparan para narasumber, bahkan ketika sesion tanya jawab dibuka oleh Moderator Zakaria Ansori, SHI, MH, para peserta banyak bertanya seputar kewenangan Pengadilan Agama dan prosedur berpekara di Pengadilan Agama. Semua pertanyaan dari peserta dijawab tuntas dan lugas oleh narasumber.

Kepada Jurdilaga, salah seorang peserta mengaku mendapatkan banyak pengetahuan dan wawasan yang selama ini mereka tidak ketahui. Bahkan mereka berharap kegiatan tersebut bisa kembali dilakukan.  (Nop - Yudi/Jurdilaga PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice