logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Waka PA Stabat Pimpin Rapat dengan Semua Hakim di Acara “Coffe Morning”

Stabat | pa-stabat.net

Selasa 05 Maret 2014 bertempat diruangan rapat khusus, Waka PA Stabat ( Drs.H.Tarsi.,SH.,M.HI ) telah menggelar pertemuan dengan seluruh hakim dan dihadiri pula oleh Panitera/Sekretaris.

Berbagai persoalan di bidang pelayanan publik telah banyak didiskusikan, begitu pula menyangkut pelayanan Permohonan Informasi dan pengaduan yang dibuka seluas-luasnya.

Di bidang pelayanan publik seperti ketepatan waktu jadwal dimulai sidang, pemeriksaan perkara perceraian, berupa alat bukti surat,  saksi-saksi, pembuatan BAS dan putusannya seluruhnya harus mengacu ketepatannya pada SOP yang dibuat.

Majelis hakim tidak dibenarkan melambat-lambatkan memulai sidang,  karena hal ini akan menimbulkan ketidak nyamanan pihak-pihak pencari keadilan.

Standarisasi pelaksanaan sidang yang mengacu pada sistem manjemen mutu (ISO) harus diterapkan, demikian arahan Waka PA Stabat. Selanjutnya Pelayanan di Meja1, Meja III, Kasir, Juru Sita, dan Pelayan Meja Informasi seluruhnya berpegang pada standar sistem manajemen mutu yang sudah disosialisasikan, tak seorangpun dibolehkan berbuat, bertindak dan berbicara dengan masyarakat yang datang ke Kantor PA Stabat, yang dapat mencedrai /menimbulkan perasaan ketidak nyamanan, apalagi sampai menimbulkan emosi. Berilah pelayanan dengan sopan santun, ramah dan terukur.

Kelengkapan di Meja informasi dan pengaduan juga harus tersedia, berbagai formulir harus disiapkan, dan disiplin semua pegawai termasuk hakim harus dijalankan. Jangan sampai ketika pencari keadilan datang ke kantor, ternyata orang yang bertugas di Meja informasi, atau petugas meja 1, meja III atau yang lainnya belum datang (terlambat) atau tidak masuk kerja tanpa kabar, semua langkah kita itu ada aturannya, dan lihat blanko di paperles.

Penyelesaian berkas perkara, penataan arsip dan perpustakaan, kebersihan kantor, dan administrasi umum, tata persuratan dan lainnya,  tidak luput dari persoalan yang didiskusikan, dan sekaligus pemecahan masalahnya.

Acara pertemuan dan diskusi dengan seluruh hakim ini hampir 2 jam, mengingat langkah ISO sudah dimulai, dan nanti akan masuk ketahap berikutnnya yaitu Audit Mutu Internal. (trs).

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice