Waka PA Muara Sabak Pemateri Karakter Building

Muara Sabak | PA Muara Sabak
Wakil ketua Pengadilan Agama Muara Sabak Drs. Abd. Rahman, MH memberikan materi dalam pelatihan pembangunan karakter bangsa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasama dengan Kodim 0419/Tanjab, SKK Migas dan di sponsori oleh Petro China.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Diklat Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur selama tiga hari mulai dari Rabu sampai dengan Jumat tanggal 18 s/d 20 Juni 2014, dengan peserta para kepala desa dan lurah sebanyak 80 orang se-wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Tema seminar tersebut adalah “Pembangunan karakter bangsa dalam rangka memperkokoh jatidiri berbasis wawasan kebangsaan”
Dalam pelatihan ini, waka yang baru dua bulan bertugas di bumi sepucuk nipah serumpun nibung ini diberikan materi khusus tentang hukum perkawinan nasional.
Saat memulai menyampaikan materi tentang perkawinan, waka PA Muara Sabak menyebutkan bahwa kita sebagai umat islam sebetulnya sudah ada aturan yang mengatur tentang perkawinan baik dalam alquran maupun sunah nabi Muhammad SAW, akan tetapi, kita sebagai warga indonesia yang hidup dinegara hukum harus patuh dan taat kepada hukum dan aturan yang dibuat oleh negara dengan tidak meningalkan aturan-aturan Allah SWT.
Perkawinan di indonesia diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974, peraturan pemerintah (PP) no. 09 tahun 1975 dan juga dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Selain itu, waka PA Muara Sabak juga menjelasakan panjang lebar tentang Prosedur dan tata cara penyelesaian perkara yang dipraktekkan di PA Muara Sabak.
Meskipun sebagian peserta boleh dibilang sudah tidak muda lagi, tetapi semangat untuk mengkaji masalah ini sangat terasa, hal ini dirasakan dari keseriusan peserta untuk menyimak dan bertanya dengan pemateri sampai akhir pemaparan. (Dedy-Yudi/Jurdilaga PA Muara Sabak-PTA Jambi)