Waka PA Muara Bulian Lantik Panmud Gugatan, Permohonan dan Juru Sita

Muara Bulian | PA Muara Bulian
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian Wakil Ketua PA Muara Bulian melantik Panitera Muda (Panmud), Panmud Gugatan, Panmud Permohonan dan Juru Sita PA Muara Bulian yang baru, yang dihadiri oleh seluruh Hakim, Mantan Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris serta Pejabat fungisonal/Struktural dan seluruh Pegawai PA Muara Bulian. Kamis (30/07/2015)
Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1408,1409,1420/DJA/Kp.04.6/SK/6/2015 tanggal 17 Juni 2015 An. Musdarni, BA., Nurismar Muis, BA., dan Yulizar, SY, SPd., MH., Wakil Ketua PA Muara Bulian mengambil sumpah dan melantik saudara/i Musdarni, BA., Nurismar Muis, BA., dan Yulizar, SY, SPd., MH., menjadi Panmud Gugatan, Permohonan dan Juru Sitra, dan kepindahan Panitera/Sekretaris PA. Muara Bulian bpak Fazal, SH yang mutasi/pindah ke PTA Jambi belum ada penggantinya.
Dalam sambutannya Wakil Ketua PA Muara Bulian Drs. H. Afrizal, mengharapkan agar pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, dan “pekerjaan Juru Sita merupakan tugas yang berat karena setiap bulan harus membuat laporan tabayun, semoga Ibu–ibu dan bapak yang baru dilantik dapat menjalankan tugas yang diemban, apalagi saudara masih muda tentu masih mempunyai semangat dan rasa keingintahuan yang tinggi, saya yakin saudara mampu,” ujar Afrizal.
(za – Jurdilaga PA Muara Bulian/ PTA Jambi)