Waka PA Makassar Menghadiri Rapat Pemantapan Pelaksanaan Layanan Terpadu Sidang Keliling, Akta Nikah dan Akta Kelahiran

Makassar | pa-makassar.net
jum’at tanggal 21 Maret 2014, Waka PA. Makassar menghadiri panitia pelaksanaan layanan terpadu isbat nikah, akta nikah dan akta kelahiran yang digelar di ruang rapat VIP rumah jabatan walikota Makassar. Rapat itu adalah rapat tekhnis pelaksanaan layanan terpadu yang akan digelar pada tanggal 27 Maret 2014.
Panitia pelaksana memohon penjelasan tentang personal Pengadilan Agama Makassar yang akan bertugas pada acara tersebut, termasuk jumlah hakim dan penempatannya dalam ruangan untuk bersidang.
Sesuai dengan SK petugas sidang luar gedung untuk 396 pasangan suamiistri, ada 67 personal yang akan ditugaskan dalam pelaksanaaan kegiatan tersebut.
Hal itu dimasudkan agar para pencari keadilan betul-betul mendapatkan pelayanan yang prima dari Pengadilan Agama Makassar.
Hal lain yang dibicarakan dalam tersebut adalah penempatan para pemohon isbat nikah dan untuk memudahkan mengkoordinir masing-masing peserta, maka akan ditempatkan perkecamatan.
Disepakati pula dalam rapat bahwa untuk memperlancar jalannya sidang isbat nikah, para pemohon (pasangan suami istri) diharapkan hadir tepat jam 8 pagi karena petugas adminitrasi dari Pengadilan Agama Akan mengambil lebih dahulu para identitas saksi-saksi pemohon dan menetapkan tempat duduk masing-masing yang tidak jauh dari hakim yang akan menyidangkan perkaranya.
Semoga layanan terpadu yang telah direncanakan itu berjalan lancar
Oleh: Aria Libra.
