Waka PA Jayapura Pimpin Evaluasi Penyusunan SKP

Jayapura │ pa-jayapura.go.id
Kamis, 3 April 2014 bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Jayapura, Ketua Pengadilan Agama Jayapura Drs.Hamzah, MH didampingi Wakil ketua dan Panitera / Sekretaris mengadakan Rapat Evaluasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2014 yang lebih dikenal dengan istilah “ SKP “.
Sesuai amanat PP No. 46 Tahun 2011 bahwasanya setiap pegawai diwajibkan menyusun SKP dan akan dikenakan sanksi bagi yang tidak menyusun, maka akhir tahun 2013 Pengadilan Agama Jayapura telah melakukan sosialisasi internal PA Jayapura perihal penyusunan SKP ke seluruh hakim dan pegawai. Tindak lanjut sosialisasi tersebut maka diadakanlah Evaluasi Penyusunan SKP yang dibimbing langsung oleh wakil Ketua PA Jayapura Drs.M. Tang, MH.
Evaluasi penyusunan SKP diawali oleh slide SKP yang disusun para hakim, kemudian dilanjutkan bagian kepaniteraan ( Panitera /Sekretaris,Wakil Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti ), Pejabat Kesekretariatan ( Wakil sekretaris, /Ka.sub Keuangan, Ka.Sub. Kepegawaian, Ka.sub. Umum ) lalu dilanjutkan para Pegawai ( petugas meja I, II, III, Bendahara, juru sita, dan Operator ).
Kegiatan yang belangsung hingga pukul 12.00 wit ini cukup memberikan warna tersendiri dalam pelaksanaannya. Dalam mewujudkan penyusunan SKP yang sesuai standar, ada beberapa dari pegawai yang telah menyusun SKP khususnya dalam uraian tugas / jabatan dikoreksi oleh pak Tang ( panggilan akrab wakil ketua PA Jayapura ). Hal ini tentu saja menjadi faktor penarik bagi para pegawai untuk bertanya. Antusiasme para pegawai ini menjadi cerminan keseriusan para pegawai dalam menyusun SKP Tahun 2014.


“ SKP yang telah disusun oleh para hakim dan pegawai pada dasarnya telah sesuai dengan apa yang telah diatur dalam PP No. 46 Tahun 2011. Disini kita mencoba melihat bersama uraian kegiatan serta kuantitas yang telah dimasukkan dalam target penyusunan SKP. Semoga kegiatan evaluasi penyusunan SKP ini dapat menjadikan Pengadilan Agama Jayapura sebagai Pengadilan Agama yang konsen akan penerapan SKP pegawai menuju Pengadilan Agama yang terdepan di kota Jayapura”, ujar beliau yang baru sebulan lebih dilantik sebagai Wakil Ketua PA Jayapura. ( jurdilaga pa-jpr )
