Waka MS Langsa: Pemimpin Itu Harus Komunikatif
Langsa | MS Langsa
Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Langsa Drs. H. Ribat, S.H., M.H. dalam amanatnya pada Apel Pagi Senin (19/5/20114) menyampaikan bahwa setiap pegawai adalah Pemimpin, setidaknya Pemimpin yang bertanggung jawab atas pekerjaannya sendiri.
Menurut mantan hakim PA Kisaran ini, mengutip pandangan John Calvin Maxwell-seorang ahli kepemimpinan berkebangsaan Amerika- Inti kepemimpinan ada tiga, yakni karakter, komitmen, dan kemampuan komunikasi.
Pertama, Karakter, Seorang Pemimpin dapat dilihat dari perkataan dan perbuatan. Saat yang sama dapat dilihat juga dengan perkataan dan perbuatan pengikut atau bawahannya. Seorang pemimpin haruslah sesuai antara perkataan dan perbuatan, tidak hanya bicara saja tanpa aksi.
Kedua, Komitmen dapat ditandai dengan konsistensi yang bisa dilihat juga dari perkataan dan tindakannya. Komitmen merupakan janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita, terkadang mudah untuk diucapkan, namun sulit dilaksanakan.
Ketiga, Komunikasi seorang Pemimpin dapat dilihat dari berbicara apa adanya, tidak kaku, tidak dibuat-buat dan mampu berkomunikasi dengan berbagai lapisan. Pemimpin yang handal yakni yang dapat menyederhanakan persoalan-persoalan rumit dalam bahasa yang mudah dan sederhana.
“Ketiga hal inilah, sebaiknya yang harus dimiiki setiap Pegawai MS Langsa,” harap beliau.
Harus Berpakaian Rapi
Pada kesempatan ini pula, alumnus UMSU ini mengingatkan kepada seluruh Hakim dan Pegawai agar selalu menjaga penampilan dan kerapian dalam berseragam, baik dari pakaian, tali pinggang, sepatu, bahkan sampai potongan rambut atau warna jilbab yang harus dipakai.
“Saya mengingatkan kembali, kepada seluruh Hakim dan Pegawai, kiranya tetap memperhatikan kerapian dalam berseragam,” tuturnya.
Menurutnya, dengan berseragam rapi akan berdampak positif terhadap pelayanan kepada para pencari keadilan, menciptakan kondusifitas dalam bekerja, bahkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan. Semoga.
Azhar
