Wajah Baru Pelayanan Masyarakat di PA Jambi

Suasana ruang pelayanan perkara PA Jambi (Foto diambil pada 2/12/2015)
Jambi | www.pa-jambi.go.id
Dalam rangka mewujudkan misi Pengadilan Agama Jambi antara lain memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan di Kota Jambi, Pengadilan Agama Jambi terus berbenah demi terus dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat salah satunya dengan memberikan pelayanan dengan pola one stop service;
Pelayanan dengan pola ini telah mulai diterapkan PA Jambi sejak 2013 lalu dimana sistem kerja pelayanan perkara kepada para pihak pencari keadilan dengan layanan terpadu menggunakan satu pintu mulai dari pendaftaran sampai kepada pengurusan hasil dan pelaksanaan putusan diselesaikan sampai tuntas di one stop service. sehingga betul-betul mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan yang pada muaranya layanan ini dapat memberi kenyamanan, keamanan dan kepuasan bagi pencari keadilan yang sekaligus bertujuan secara internal untuk meningkatkan profesionalitas, efisiensi dan efektifitas kerja.
Perlahan namun pasti dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, sedikit demi sedikit ruang pelayanan PA Jambi mulai berbenah dengan penambahan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya, meski masih terkesan sederhana namun ruang pelayanan PA Jambi telah dilengkapi dengan kelompok meja I, II, III, loket kasir, meja informasi, KiosK dan kursi tunggu;
Dalam sehari rata-rata pengunjung yang dilayani sekitar 20 sampai 30 orang dengan berbagai keperluan, mulai dari mencari informasi tentang tata cara pengajuan perkara hingga untuk keperluan mengambil akta cerai dan salinan putusan / penetapan;
Tetap semangat kepada teman-teman di bertugas di ruang pelayanan. Ingat selalu bahwa One Stop serviceyang merupakan garda terdepan dari layanan peradilan memiliki peran yang sangat signifikan, tetaplah memberikan pelayanan yang baik dan maksimal. (By. Dhila/Jurdilaga PA Jambi/Jurdilaga PTA Jambi)