Wah.. PA Muara Teweh punya Mediator bersertifikat dari Pusat Mediasi Indonesia UGM !!
Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Muara Teweh, Humaidi, SH berhasil lulus, dalam Pelatihan Sertifikasi Mediator angkatan IV yang diselenggarakan oleh Pusat Mediasi Indonesia (PMI) UGM Wisma MM UGM , sehingga kini mendapat gelar tambahan (C.Med Certified Mediator)
Humaidi mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan IV dari 11 – 15 Januari 2022. Pelatihan Sertifikasi Mediator diselenggarakan oleh Pusat Mediasi Indonesia (PMI) merupakan Lembaga Sertifikasi Mediator terakreditasi Mahkamah Agung berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 15/KMA/SK/I/2019.
Pelatihan Sertifikasi Mediator sendiri, adalah bertujuan untuk meningkatan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan pada para praktisi di bidang hukum dan bagi semua disiplin ilmu dan latar belakang profesi. Sehingga menurut Humaidi, dengan lulus pelatihan sertifikasi mediator, seorang Certified Mediator memiliki keterampilan menggunakan mekanisme mediasi dalam penyelesaikan sengketa/konflik dengan baik dan efektif. (A.N)