Virtual Meeting Nomenklatur Pelaksana bersama 3 PA sewilayah PTA Ambon

Ambon||pta-ambon.go.id
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 907/SEK/KP.01.2/6/2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang Penetapan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, PTA Ambon mengelar Virtual Meeting dengan 3 PA sewilayah PTA Ambon yaitu Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa serta Pengadilan Agama Namlea, Ketua PTA Ambon, Sekretaris, Panitera, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian serta seluruh pegawai di Sub Bagian Kepegawaian dan TI, kegiatan dimulai oleh MC. Yenni Lestari. S.Kom dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan Sambutan Oleh Ketua PTA Ambon (Drs. H. M. Manshur. S.H., M.H.)
dalam sambutan ketua PTA Ambon menyampaikan berapa poin yaitu :
1. Mengingatkan tentang Penilaian Kinerja Satker Triwulan II untuk mengirim Laporan Paling lambat Akhir Bulan Juni.
2. 3 PA. Baru yang belum diusulkan ZI mempersiapkan Akreditasi Penjaminan Mutu yang sebelumnya mendapatkan Predikat B untuk lebih ditingkatkan kinerjanya
setelah sambutan Ketua PTA Ambon, Pimpinan lain Panitera dan Sekretaris memberikan arahan masing-masing, selanjutnya penyampaian Materi oleh Bagian Sub Bagian Kepegawaian tentang Nomenklatur Pelaksana yang dibawakan oleh Yenni Lestari, Sesi Tanya Jawab oleh 3 Pengadilan Agama dimulai dari PA Namlea, PA. Dataran Hunipopu serta PA. Dataran Hunimoa, Pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing PA tentang Jabatan Nomenklatur Pelaksana serta Sarana prasarana di Pengadilan Agama masing-masing, Penutup kegiatan ini oleh MC dengan mengucapkan Alhamdulillah (Fahri IT PTA Ambon)